JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 posko penyekatan batas administrasi wilayah di Jabodetabek didirikan guna mengantisipasi adanya pergerakan arus balik pada libur Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kemarin sudah mulai penyekatan di 11 titik yang masuk di Jabodetabek," ujar Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam dalam konferensi pers daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Adapun 11 posko lokasi penyekatan tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Penyekatan Arus Balik Lebaran, Korlantas: Tak Hanya Fisik, Virtual Juga
Penyekatan di Kabupaten Tangerang terjadi di Jalan Syekh Nawawi, gerbang tol Cikupa, Jalan Raya Serang, dan Jalan Raya Maja.
Sementara, penyekatan di Kabupaten Bogor terjadi di Jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari.
Sedangkan penyekatan di Kabupaten Bekasi berlokasi di Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan ruas tol KM 47 arah Jakarta.
Selain itu, posko penyekatan KM 47 juga sekaligus menjadi lokasi checking point oleh petugas gabungan terpadu terhadap Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.