JAKARTA, KOMPAS.com - Uji spesimen Covid-19 pada Rabu (27/5/2020) melampaui target Presiden Joko Widodo, yaitu sebanyak 10.000 per hari.
Selama 24 jam terakhir, sejak Selasa (26/5) hingga Rabu (27/5) pukul 12.00 WIB, pemerintah melaksanakan pemeriksaan terhadap 14.313 spesimen Covid-19.
Maka, total spesimen Covid-19 yang telah diperiksa yaitu sebanyak 278.411 spesimen.
" Spesimen yang kita periksa 14.313, sehingga total yang diperiksa 278.411 spesimen," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.
Baca juga: Hingga 26 Mei, Pemerintah Telah Periksa 264.098 Spesimen Covid-19
Jumlah pengujian spesimen sebanyak 14.313 per hari ini menjadi yang tertinggi sejak Indonesia pertama kali mencatat kasus Covid-19 pada 2 Maret 2020.
Selasa (26/5/2020) kemarin, pemerintah hanya melaksanakan uji terhadap 7.152 spesimen Covid-19.
Yuri menyebutkan, pemeriksaan spesimen dilakukan di 87 laboratorium dengan metode RT PCR serta di 48 laboratorium dengan metode tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, uji spesimen Covid-19 juga dilaksanakan di 167 laboratorium jejaring yang terdiri atas 116 dengan metode RT-PCR dan 51 metode TCM.
Baca juga: Cerita Penguji Spesimen Covid-19: Kerja 6 Jam Tanpa Makan, Minum dan Buang Air
Berdasarkan hasil uji spesimen itu, pemerintah pun mengonfirmasi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 686 orang. Maka, total pasien Covid-19 kini berjumlah 23.851 orang.
"Konfirmasi kasus positif Covid-19 (bertambah) sebanyak 686, sehingga total menjadi 23.851 orang," ucap Yuri.
Kemudian, pasien Covid-19 yang telah sembuh meningkat 180 orang, sehingga menjadi 6.057 orang.
Namun, juga dilaporkan penambahan 55 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 1.473 orang.
Kasus Covid-19 dikatakan Yuri telah menyebar di 410 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan