Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajak Masyarakat Tinggalkan Cara Berpikir Sebelum Wabah Covid-19

Kompas.com - 24/05/2020, 18:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta publik tidak berpikir dan bertindak saat ini dengan pola ketika wabah Covid-19 belum terjadi.

“Pahami bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak seperti situasi di masa-masa lalu,” kata Yuri melalui siaran langsung di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (24/5/2020).

Misalnya, di perayaan hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari ini.

Baca juga: Pemerintah: Kita Tak Bisa Kembali ke Kondisi Normal, Kita Harus Buat Paradigma Baru

Pandemi membuat masyarakat tidak dapat melakukan tradisi Lebaran seperti biasanya. Misalnya, mudik hingga berjabat tangan.

Meskipun berat untuk meninggalkan tradisi tersebut saat ini, Yuri menilai, hal itu menjadi tantangan bersama yang harus dilalui.

“Inilah tantangan kita bersama. Cobaan ini harus kita jalani apapun yang terjadi, kalau kita menginginkan sesegera mungkin kita bisa mengendalikan (pandemi) ini,” tuturnya.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Belum Ada Vaksin Covid-19, Jangan Sampai Tertular!

Begitu pula dengan arus balik setelah Lebaran yang dinilai juga akan menimbulkan masalah baru terkait penyebaran virus corona.

Maka dari itu, pemerintah meminta masyarakat bersabar.

“Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan bapak presiden sendiri mengatakan kita harus bersabar, situasi ini tidak mudah, namun kita yakin dengan kebersamaan pasti kita akan bisa melakukan,” ucap dia.

Untuk mengatasi arus balik Lebaran tersebut, Pemprov DKI telah memperketat aturan masyarakat untuk masuk ke Jakarta selama penerapan PSBB di Ibu Kota.

Baca juga: Abaikan Imbauan Pemerintah, Warga Mataram Shalat Id di 125 Masjid

Hal itu diatur dalam Pergub bernomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan pergub baru itu, untuk bisa keluar masuk Jakarta, warga diharuskan membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Pasal 7 Pergub tersebut menyebutkan, untuk mendapatkan SIKM bisa melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni, corona.jakarta.go.id.

Baca juga: 248.555 Spesimen Sudah Diperiksa, Pemerintah: Kita Tes Secara Masif dan Tracing Secara Agresif

Warga ber-KTP non-Jakarta bisa memiliki SIKM dengan mengikuti persyaratan berikut:

1. Memiliki surat keterangan dari kelurahan/desa tempat asal perjalanan yang menerangkan maksud dan tujuan datang ke Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com