Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Masyarakat Tanpa Keterampilan Khusus Jangan Datang ke Jakarta

Kompas.com - 23/05/2020, 19:15 WIB
Sania Mashabi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat di daerah yang tidak memiliki keterampilan khusus untuk tidak datang ke DKI Jakarta seusai Lebaran.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin masif.

"Kita mengharapkan bahwa adanya penyekatan arus balik yang kita lakukan dari berbagai Polda melakukan pencegatan arus balik," kata Kepala Divisi Humas Polri Bigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

"Artinya apa, bahwa masyarakat yang kira-kira tidak mempunyai keterampilan khusus, ataupun yang apa namanya, tidak mempunyai, suatu keahlian diharapkan untuk tidak ke Jakarta," lanjut dia.

Baca juga: Sejak 24 April, Polisi Paksa Putar Balik 30.900 Kendaraan yang Hendak Keluar Jabodetabek

Argo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi penyekatan arus balik Lebaran di sejumlah titik.

Penyekatan tersebut dikoordinasikan oleh kepolisian daerah (Polda) setempat. Di antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

"Contohnya di Pulau Jawa Timur itu ada penyekatannya antar provinsi di jalur tol itu kita lakukan di wilayah Sragen," ujarnya.

Argo mengatakan, baik TNI atau Polri yang tergabung dalam tim Operasi Ketupat akan tetap bekerja saat Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Polisi: Tidak Ada Alasan Kerja, Siapa Saja Keluar dari Jakarta Akan Dipulangkan

Oleh karena itu, demi suasana yang lebih kondusif, Argo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terutama dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

"Kita berharap masyarakat untuk mentaati kaitannya dengan apa menjadi program maupun yang telah disampaikan oleh pemerintah," ucap Argo.

Pemprov DKI memperketat aturan masyarakat untuk masuk ke Jakarta selama penerapan PSBB di Ibu Kota.

Hal itu diatur dalam Pergub bernomor 47T Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan pergub baru itu, untuk bisa keluar masuk Jakarta, warga diharuskan membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca juga: Kerinduan Tenaga Medis Covid-19 Berkumpul Bersama Keluarga...

Pasal 7 Pergub tersebut menyebutkan, untuk mendapatkan SIKM bisa melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni, corona.jakarta.go.id.

Warga ber-KTP non-Jakarta bisa memiliki SIKM dengan mengikuti persyaratan berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com