Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pamekasan Tak Larang Shalat Id di Masjid atau Lapangan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 22/05/2020, 17:31 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan tak melarang masyarakat menyelenggarakan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka.

Asal, penyelenggaraan shalat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

Baca juga: Diancam 5 Tahun Penjara, Netizen yang Doakan Perawat Dimatikan Corona: Saya Rela Jadi Relawan

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pamekasan Totok Hartono mengatakan, Pemkab Pamekasan mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk menyelenggarakan shalat Id di rumah.

"Bagi yang tetap melaksanakan shalat Id di masjid dan lapangan, sebelum pelaksanaan harus cuci tangan, semprot disinfektan, menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Totok saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Protokol kesehatan itu harus dijalani untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di tempat penyelenggaraan shalat Id. 

Meski tak melarang, Pemkab Pamekasan tetap menyarankan masyarakat menggelar shalat Id di rumah masing-masing. Sebab, risiko tertular virus corona baru lebih kecil.

"Meski dilonggarkan, saran kami agar shalat Id di rumah. Saya sendiri shalat Id di rumah. Pak Bupati juga akan shalat Id di rumah," jelas Totok yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan itu.

Masjid Agung Assyuhada Pamekasan merupakan salah satu masjid yang telah mengonfirmasi bakal menyelenggarakan shalat Id.

Masjid yang berada di sebelah barat alun-alun Arek Lancor Pamekasan ini telah mempersiapkan kelengkapan penyelenggaraan shalat Id.

"Tempat cuci tangan yang sebelumnya hanya empat, kita tambah dua. Seluruh jemaah wajib cuci tangan dan menggunakan masker," kata Wakil Ketua Takmir Masjid Agung Assyuhada, Fadli Ghazali saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pedagang Sayur Positif Covid-19, Pasar Kolpajung Pamekasan Tak Ditutup

Masjid Agung Assyuhada juga membuat jarak antarjemaah sekitar satu meter. Pemberlakuan jarak telah dilakukan sejak penyelenggaraan shalat tarawih.

Fadli menyebut, durasi penyelenggaraan shalat Id juga tak seperti biasanya, bacaan surat dalam shalat dan khotbah akan disingkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com