JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan kunjungan keluarga secara daring atau online untuk tahanan di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Menghindari penyebaran wabah Covid-19, maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online yang akan diselenggarakan pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 Hijriah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Begini Kronologi OTT KPK terhadap Pejabat UNJ
Ali melanjutkan, shalat Idul Fitri juga dilakukan di masing-masing rutan.
Terkait kiriman kotak makanan pada saat Idul Fitri, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.
Pengiriman makanan menggunakan kotak kecil milik masing-masing tahanan dan tambahan satu kotak besar untuk satu rutan.
Sedangkan untuk 2 Syawal 1441 Hijriah, pengisian kotak makanan dilakukan seperti biasa, yakni makanan dan pakaian.
Baca juga: Tangkap Tangan Pejabat UNJ, KPK Sita 1.200 Dollar AS dan Rp 27 Juta
Serta tidak ada lagi tambahan kotak besar sejak pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.
"Makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada tanggal 01 Syawal 1441 Hijriah," ujar Ali.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441 Hijriah pada Jumat ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan memimpin langsung sidang tersebut.
Baca juga: OTT Pejabat UNJ, KPK Serahkan Kasusnya ke Kepolisian
Namun, dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sidang akan digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua pihak terkait hadir secara fisik di kantor Kemenag.
"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.