Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2020, 08:12 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Proses rukyatul hilal itu akan mulai dilaksanakan Jumat 22 Mei 2020.

"Sesuai Keputusan Muktamar NU ke–33 tahun 1999 di Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, maka rukyatul hilal akan digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum," demikian yang tertulis dalam draf resmi informasi rukyatul hilal PBNU, Kamis (22/5/2020).

Baca juga: Sidang Isbat Digelar Jumat Ini, Jumlah Peserta Dibatasi

Rukyatul hilal adalah metode pengamatan atau observasi terhadap hilal lengkungan bulan sabit paling tipis yang berketinggian rendah di atas ufuk barat pasca matahari terbenam (ghurub) dan bisa diamati.

Cara melakukan rukyatul hilal terbagi menjadi tiga, yakni mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik teleskop hingga penggunaan teleskop yang dengan terhubung sensor atau kamera.

Penyelenggaraan rukyatul hilal akan dilaksanakan di 38 lokasi yang diseluruh Indonesia.

Kegiatan ini juga akan dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) untuk kemudian dilaporkan pada pengurus pusat PBNU.

Baca juga: 3 Metode Melihat Hilal, dengan Mata Telanjang sampai Teleskop

"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang selanjutnya akan menyampaikannya pada forum sidang isbat Kementerian Agama RI yang digelar secara dalam jaringan online," lanjut kutipan informasi tersebut.

PBNU mengaku, harus melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah meski dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Oleh karena itu, PBNU menggelar rukyatul hilal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berikut protokol lengkap rukyatul hilal PBNU:

Baca juga: Idul Fitri dan Solidaritas Sosial di Masa Covid-19

a. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup Kabupaten / Kota di mana Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (baik di tingkat PCNU atau PWNU) berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas Kabupaten / Kota.

b. Lokasi rukyatul hilal harus didesinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

c. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 (sembilan) orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

d. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 (sembilan) orang.

Baca juga: Sidang Isbat: Hilal Awal Ramadhan 2020 Cukup Tua, Ini Penjelasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singgung Kegagalan Berpasangan dengan Prabowo, Cak Imin: Buminya Bagus, Langitnya Gelap

Singgung Kegagalan Berpasangan dengan Prabowo, Cak Imin: Buminya Bagus, Langitnya Gelap

Nasional
Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan 'Berpesta Pora'

Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan "Berpesta Pora"

Nasional
Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

Nasional
Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Nasional
Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Nasional
Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Nasional
Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Nasional
Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Nasional
Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com