JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.
Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Menko PMK: Tanggal 22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN dan BUMN Tetap Masuk
Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.
Baca juga: Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri 2020 ke Akhir Tahun
Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah.
Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.
"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.