Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Shalat Idul Fitri di Luar Rumah Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19

Kompas.com - 19/05/2020, 16:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 hijriah di rumah masing-masing.

Ia meminta masyarakat tak menunaikan shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan yang dapat mengumpulkan massa dan menciptakan kerumunan.

Hal itu dikhawatirkan akan meningkatkan kemasifan penularan Covid-19.

"BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan shalat Idul Fitri di luar akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19 yang sigifikan," ujar Fachrul usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Pemkot Malang Larang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid

Ia menambahkan, Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga telah mengatur kegiatan peribadatan di tengah pandemi yakni dilakukan secara sendiri-sendiri dan tidak mengumpulkan massa.

Karena itu, ia meminta masyarakat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tata cara peribadatan di tengah pandemi.

"Hendaknya kita taat kepada pembatasan kegiataan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di fasilitas umum sesuai dengan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Fachrul.

"Cukup dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti. Oleh sebab itu yang kita keluarkan kata-kata himbauan (Shalat Idul Fitri di rumah)," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat Idul Fitri, disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, pemerintah tak melarang warganya beribadah namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Shalat Idul Fitri Disesuaikan dengan Protokol Kesehatan

"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).

"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan (sesuai) anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com