Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2020, 13:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat Idul Fitri, disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, pemerintah tak melarang warganya beribadah namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi dala rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Doni: Masih Ada Masyarakat yang Ingin Shalat Idul Fitri Berjemaah

"Yang kita himbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan (sesuai) anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," lanjut dia.

Karena itu, ia meminta para tokoh agama dan seluruh jajarannya menyosialisasikan pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan semasa Covid-19.

"Dalam penerapan protokol kesehatan maupun aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar, saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman dan disosialisasikan," lanjut dia.

Baca juga: Bupati Madiun Izinkan Warga Shalat Idul Fitri Berjemaah, Ini Syaratnya

Adapun sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengkhawatirkan pelaksanaan shalat Idul Fitri dengan melibatkan banyak jemaah di masjid maupun lapangan akan menjadi medium penularan Covid-19.

Untuk itu, ia meminta masyarakat memaklumi jika nanti diputuskan penyelenggaraan shalat Idul Fitri hanya dilakukan di rumah.

Hal itu disampaikan Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Ini 30 Kelurahan Zona Hijau di Kota Bekasi yang Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid

"Menyangkut shalat Idul Fitri memang betul kami dapat laporan dari beberapa daerah masih adanya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan ibadah (berjamaah). Mohon ini juga dimaklumi sebagai suatu hal yang bsa menimbulkan risiko," kata Doni.

"Kemarin kami sudah menjelaskan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengenai risiko yang bisa dihadapi oleh masyarakat yang melakukan pertemuan baik di tempat ibadah maupun tempat publik lainnya," ujar Doni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menhan Prabowo: Perintah Presiden agar Indonesia Cari Berbagai Bentuk Bantuan untuk Palestina

Menhan Prabowo: Perintah Presiden agar Indonesia Cari Berbagai Bentuk Bantuan untuk Palestina

Nasional
Indonesia Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina, Prabowo: Dukung Perjuangan Palestina

Indonesia Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Palestina, Prabowo: Dukung Perjuangan Palestina

Nasional
Tangani Krisis Iklim, Pertamina Siap Jadi Market Leader Perdagangan Karbon di Indonesia

Tangani Krisis Iklim, Pertamina Siap Jadi Market Leader Perdagangan Karbon di Indonesia

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, PSI Dinilai Cari Figur yang Punya 'Branding' Politik

Kaesang Jadi Ketum, PSI Dinilai Cari Figur yang Punya "Branding" Politik

Nasional
Kaesang Jadi Ketum PSI Dinilai Semakin Merusak Kaderisasi dan Tak Beri Teladan

Kaesang Jadi Ketum PSI Dinilai Semakin Merusak Kaderisasi dan Tak Beri Teladan

Nasional
Pengacara Sebut Dadan Tri Yudianto Dibawa ke Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Perkara Suap

Pengacara Sebut Dadan Tri Yudianto Dibawa ke Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Perkara Suap

Nasional
Jadikan Kaesang Ketua Umum, PSI Dinilai Hanya Berorientasi Kekuasaan

Jadikan Kaesang Ketua Umum, PSI Dinilai Hanya Berorientasi Kekuasaan

Nasional
Pemerintah Akan Terapkan Pajak Karbon Sebelum 2026

Pemerintah Akan Terapkan Pajak Karbon Sebelum 2026

Nasional
KPK Duga Lukas Enembe Libatkan Dokter untuk Samarkan Asal-usul Uang 'Panas'

KPK Duga Lukas Enembe Libatkan Dokter untuk Samarkan Asal-usul Uang "Panas"

Nasional
Kemenlu: WNI Ditangkap Polisi Malaysia karena Bawa Sabu 58,9 Kilogram

Kemenlu: WNI Ditangkap Polisi Malaysia karena Bawa Sabu 58,9 Kilogram

Nasional
Airlangga Sebut PSI secara Teknis Sudah Gabung ke KIM

Airlangga Sebut PSI secara Teknis Sudah Gabung ke KIM

Nasional
Kaesang Jadi Ketum PSI, Terjun ke Politik Terinspirasi dari Jokowi

Kaesang Jadi Ketum PSI, Terjun ke Politik Terinspirasi dari Jokowi

Nasional
Pemerintah Ancam Pidanakan Perusahaan yang Gelapkan Lahan Sawit

Pemerintah Ancam Pidanakan Perusahaan yang Gelapkan Lahan Sawit

Nasional
Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Cuti dari Ketum Kadin dan Dirut Indika Energy

Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Cuti dari Ketum Kadin dan Dirut Indika Energy

Nasional
Jokowi Beri Penghargaan Kehormatan ke Pasukan FPU 4 Minusca Usai Jaga Perdamaian di Afrika Tengah

Jokowi Beri Penghargaan Kehormatan ke Pasukan FPU 4 Minusca Usai Jaga Perdamaian di Afrika Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com