JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat Idul Fitri, disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Ia mengatakan, pemerintah tak melarang warganya beribadah namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi dala rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Doni: Masih Ada Masyarakat yang Ingin Shalat Idul Fitri Berjemaah
"Yang kita himbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan (sesuai) anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," lanjut dia.
Karena itu, ia meminta para tokoh agama dan seluruh jajarannya menyosialisasikan pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan semasa Covid-19.
"Dalam penerapan protokol kesehatan maupun aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar, saya minta betul-betul dijelaskan, diberikan pemahaman dan disosialisasikan," lanjut dia.
Baca juga: Bupati Madiun Izinkan Warga Shalat Idul Fitri Berjemaah, Ini Syaratnya
Adapun sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengkhawatirkan pelaksanaan shalat Idul Fitri dengan melibatkan banyak jemaah di masjid maupun lapangan akan menjadi medium penularan Covid-19.
Untuk itu, ia meminta masyarakat memaklumi jika nanti diputuskan penyelenggaraan shalat Idul Fitri hanya dilakukan di rumah.
Hal itu disampaikan Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Ini 30 Kelurahan Zona Hijau di Kota Bekasi yang Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid
"Menyangkut shalat Idul Fitri memang betul kami dapat laporan dari beberapa daerah masih adanya masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan ibadah (berjamaah). Mohon ini juga dimaklumi sebagai suatu hal yang bsa menimbulkan risiko," kata Doni.
"Kemarin kami sudah menjelaskan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengenai risiko yang bisa dihadapi oleh masyarakat yang melakukan pertemuan baik di tempat ibadah maupun tempat publik lainnya," ujar Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.