Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Ingatkan BLT Dana Desa Jangan Diselewengkan

Kompas.com - 19/05/2020, 12:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tidak terjadi penyelewengan.

"Waspadai juga terjadi moral hazard di lapangan saat penyaluran BLT dana desa," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan, segala persoalan dalam penyaluran BLT dana desa harus diatasi dengan baik.

Baca juga: Pencairan BLT Dana Desa Terhambat Pengesahan Kepala Daerah

Harus ada prioritas yang ditetapkan. Utamanya untuk masyarakat yang berada di wilayah 3T (terpinggir, terdepan, terluar).

"Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat rentan dan terdampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan jaring pengaman sosial (JPS)," ujar Muhadjir.

Hal tersebut dilakukan pemerintah agar daya konsumsi domestik masyarakat kelas bawah tetap terjaga.

Salah satu bentuk JPS adalah BLT dana desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan, dimulai sejak April 2020.

Baca juga: Jokowi: Baru 15 Persen BLT Desa Tersalurkan untuk Masyarakat

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menambahkan, saat ini dana desa sudah tersalur di 12.829 desa atau 24 persen dari total jumlah desa yang ditargetkan.

Ia mengatakan, dana desa telah tersalur ke rekening kas desa (RKD) sebesar Rp 20,8 triliun untuk 53.156 desa atau sebanyak 87 persen.

Selain itu, sebanyak 33.345 atau 63 persen desa telah menetapkan calon keluarga penerima manfaat dan melaksanakan musyarawah desa khusus.

"Kami telah melakukan sejumlah langkah untuk percepatan penyaluran dana desa," kata dia.

Baca juga: Baru 12.829 Desa yang Telah Mencairkan BLT Dana Desa

Antara lain dengan menugaskan seluruh pendamping tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional untuk memantau serta melaporkan secara rutin proses percepatan penyaluran tersebut.

Pihaknya juga telah bersurat kepada bupati/walikota untuk melakukan percepatan penyaluran BLT dana desa di daerah mereka.

Termasuk menerbitkan Instruksi Menteri Desa tertanggal 15 Mei 2020 yang menekankan agar BLT dapat disalurkan tanpa menunggu pengesahan dari bupati/walikota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com