JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat, terhambat.
Akibatnya, BLT yang diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak Covid-19, hingga kini belum dapat diterima.
Hambatan itu terjadi akibat belum seluruh data keluarga penerima manfaat yang telah diintegrasi oleh pemerintah desa dan relawan desa disetujui oleh bupati dan wali kota setempat.
Sehingga, meskipun pemerintah pusat telah mentransfer BLT Dana Desa ke kas desa masing-masing, hingga kini dana tersebut belum dapat dicairkan.
"Ini yang kemudian Bapak Presiden ingin terus dilakukan percepatan," kata Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar saat memberikan keterangan secara virtual, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Mendes Sebut Proses Integrasi Data Sebabkan Pencairan BLT Dana Desa Lambat
Hingga Senin, dana desa yang telah tersalur ke rekening kas desa sebesar Rp 20,86 triliun untuk 53.156 desa, dari total 59.361 desa di seluruh wilayah Tanah Air.
Adapun 6.205 desa lainnya masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dari 53.156 desa yang telah ditransfer BLT-nya, baru 46.174 desa yang telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus dan menetapkan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa.
Namun dari jumlah itu, yang sudah benar-benar mencairkan BLT Dana Desa baru di 12.829 desa (24 persen) yang tersebar di 274 kabupaten/kota.
"Desa yang sudah musdes khusus dan telah menetapkan calon KPM, namun belum menyalurkan BLT Dana Desa sebanyak 33.345 desa," kata dia.
Dilihat dari sebarannya, Bangka Belitung menjadi satu-satunya provinsi yang telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus 100 persen. Penyaluran BLT pada wilayah ini pun tertinggi secara nasional, yakni 90 persen.
Baca juga: Jokowi: Baru 15 Persen BLT Desa Tersalurkan untuk Masyarakat
Adapun, posisi berikutnya untuk penyaluran BLT Dana Desa tertinggi ditempati Provinsi Bali (59 persen), Kepulauan Riau (55 persen), Sulawesi Tengah (43 persen), dan Sulawesi Tenggara (42 persen).
Sementara, Provinsi Banten menjadi provinsi dengan pencairan BLT terendah. Sekalipun, penyelenggaraan musyawarah desa khusus di provinsi ini sudah hampir mencapai 50 persen.
"Banten itu baru lima desa. Padahal musdesnya sudah banyak," kata dia.
Sejumlah upaya pun telah dilakukan agar pencairan dana desa dapat dipercepat. Salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa.