JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kabupaten/kota diharuskan menyampaikan data keluarga penerima bantuan sosial (bansos) tunai pada Selasa (19/5/2020).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila daerah bersangkutan menyampaikan data lewat dari waktu yang ditetapkan, maka bantuan akan dialihkan ke daerah lain.
"Penyampaian data dari kabupaten dan kota ditunggu maksimal hingga Selasa (19/5/2020) pekan ini. Jika lewat dari itu, maka data dialihkan kepada daerah lain yang masyarakatnya terdampak dan masih membutuhkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Jokowi: KPK, BPKP, Kejaksaan Bisa Mengontrol Agar Tak Ada Korupsi Bansos
Batas waktu tersebut disampaikan Muhadjir ketika memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono, Minggu malam (17/5/2020).
Muhadjir mengatakan, apabila diperlukan, daerah-daerah tersebut bisa menghubungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong percepatannya.
"Saya meminta kerja sama pemerintah daerah untuk mempercepat penyampaian data keluarga penerima bansos tunai," kata dia.
Saat ini, pemerintah menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 8,25 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran 5 Hari Sebelum Lebaran
Percepatan penyaluran bansos tersebut sangat tergantung dari data daerah yang harus diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) serta skenario penyaluran dari PT Pos Indonesia.
Adapun bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat rentan dan terdampak pandemi Covid-19 melalui program jaring pengaman sosial (JPS).
Program tersebut merupakan jaminan pemerintah agar daya konsumsi masyarakat kelas bawah tetap terjaga.
Adapun, bansos tunai diberikan kepada 9 juta KPM yang umumnya berada di luar Jabodetabek. Bansos tunai tersebut akan diberikan pada periode April, Mei, dan Juni.
Baca juga: Tumpang Tindih, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan.
Saat ini, penyaluran bansos tunai sudah mencapai 3,3 juta KPM atau 37 persen dari target 9 juta KPM di seluruh Indonesia.
Dalam penyalurannya kepada masyarakat, Kemensos bekerja sama dengan Bank Himbara sebanyak 754.000 KPM dan PT Pos Indonesia sebanyak 8,25 juta KPM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.