JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pemerintah belum transparan dalam menginformasikan dana yang telah digunakan untuk penanganan Covid-19.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, Pemerintah seharusnya melaporkan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 secara detail dan reguler.
"Akses publik pada data dan laporan yang reguler itu tidak terjadi. Semestinya ini dilakukan baik dengan dana negara yang digunakan untuk penanganan COVID, dana ini maupun publik," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam sebuah diskusi, Senin (11/5/2020).
Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Alihkan Anggaran Pembelian Lahan Rp 720 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Adnan mencontohkan Pemerintah yang tidak menginformasikan berapa dana yang dikeluarkan untuk pengadaan alat rapid test.
Namun, belakangan diketahui bahwa hasil rapid test tidak sepenuhnya akurat sehingga pengetesan Covid-19 mesti dilakukan melalui tes PCR.
"Sampai saat ini BNPB tidak sampaikan laporan yang detil penggunaan anggaran mereka termasuk Kemenkes," kata Adnan.
Adnan mengatakan, anggaran yang tidak transparan tersebut menyebabkan ketidaksingkronan data termasuk dalam hal penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kembali Desak Anggaran Formula E Dialihkan untuk Atasi Covid-19
"Ketika data tidak singkron, tidak update, tentu yang terjadi adalah chaos, itu yang terjadi hari ini banyak yang mengeluh tidak bisa dapatkan bantuan meski korban dari corona," kata Adnan.
Adnan pun berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal transparansi anggaran tersebut.
"Sehingga publik bisa melakukan asesmen terhadap pelaporan sementara yang mereka sampaikan," ujar Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.