Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berharap Masyarakat Masih Mau Ikuti Anjuran untuk Tak Mudik"

Kompas.com - 18/05/2020, 15:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berharap masyarakat tidak mudik pada Idul Fitri 2020.

Hal ini untuk mencegah risiko penularan Covid-19 di kampung halaman. 

"Melalui gugus tugas baik nasional dan daerah sangat berharap masyarakat masih mau mematuhi anjuran (pemerintah) untuk tidak mudik," ujar Lilik dalam konferensi pers daring bersama TikTok, Senin (18/5/2020).

Lilik menuturkan, penyebaran virus corona saat ini masih terjadi hampir di sebagian wilayah Tanah Air.

Menurutnya, amjuran untuk tidak mudik semata-mata untuk menjaga keamanan dan kesalamatan masyarakat luas.

Baca juga: Gandeng TikTok, Gugus Tugas Luncurkan Kampanye Mudik Online

"Keputusan ini dilakukan semata-mata menjaga keamanan dan keselamatan lebih luas karena kami sangat peduli dengan keamanan dan keselamatan saudara sekalian," katanya.

Lilik mengatakan, sebelumnya banyak masyarakat yang mencoba nekad tetap mudik ke kampung halamannya kendati pemerintah telah mengeluarkan larangan.

Akibatnya, sejumlah daerah pun mengonfirmasi adanya peningkatan kasus akibat dari warga yang mudik.

"Kita sudah melihat sebelum Ramadhan beberapa suadara-saudara sudah pulang, beberapa kejadian di daerah langsung meningkat," katanya.

Di sisi lain, tambah Lilik, ada konsekuensi yang diterima pemerintah saat mengeluarkan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi.

"Ada konsekuensi yang harus difasilitasi oleh pemerintah, bukan hanya bansos tetapi tetap ada keinginan bertemunya mereka dengan yang dicintai," terang dia. 

Baca juga: Pulang Mudik dari Jakarta, Seorang Pekerja di Grobogan Positif Corona

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Terbaru, meski moda transportasi antarkota antarprovinsi kembali beroperasi, Jokowi menegaskan itu bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi, Senin 918/5/2020).

Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Mudik Tetap Dilarang meski Transportasi Kembali Beroperasi

Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.

Selain itu, transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi.

"Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com