Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Mudik Tetap Dilarang meski Transportasi Kembali Beroperasi

Kompas.com - 18/05/2020, 13:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengoperasionalan kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.

Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas ihwal percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi.

Baca juga: Ingat, Mudik Tetap Dilarang meski Moda Transportasi Beroperasi Lagi

Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.

Selain itu, transportasi juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi.

"Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Pengurangan PSBB, Mulai dari Transportasi

Untuk itu, Jokowi meminta Kapolri bekerja sama dengan Panglima TNI untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ia memprediksi jumlah orang yang mencoba mudik akan meningkat mulai dari pekan ini.

Jokowi juga meminta personel Polri dan TNI yang berjaga di pos pantau perbatasan untuk mewaspadai munculnya arus balik ke Jabodetabek setelah Lebaran.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, yakni dua minggu ke depan, pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," tutur dia.

Baca juga: Istana: Transportasi Umum Dibuka Bukan untuk Relaksasi PSBB

Oleh sebab itu saya minta Kapolri dan dibantu Panglima TNI agar larangan mudik berjalan efektif," ucap Jokowi.

Seperti diketahui, pekan lalu pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.

Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.

Kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut berlaku bagi warga dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ingat, Mudik Tetap Dilarang meski Moda Transportasi Beroperasi Lagi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi akan beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Namun demikian, aturan tersebut bukan berarti mencabut larangan mudik untuk masyarakat.

Budi mengatakan, kelonggaran moda transportasi ini mempertimbangkan masukan dari jajaran kementerian termasuk Presiden Joko Widodo bahwa perekonomian nasional harus tetap berjalan.

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta penyaluran logistik ke daerah-daerah harus tetap berjalan meski mudik tetap dilarang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com