Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III DPR: Kedatangan 500 TKA China Buat Warga Iri karena Tidak Diprioritaskan

Kompas.com - 18/05/2020, 15:10 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mempertanyakan pemerintah atas rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, rencana ini membuat masyarakat iri hati dan menimbulkan keresahan di mana seolah-olah warga China lebih diprioritaskan ketimbang warga sendiri.

"Di tengah wabah Covid-19 pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dan meminta tetap tinggal di rumah, namun di sisi lain para TKA China diperbolehkan masuk ke Indonesia,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Terlebih lagi, lanjutnya, situasi saat ini juga banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami masyarakat. Namun, pemerintah malah memberikan peluang TKA China mencari pekerjaan di Indonesia.

Baca juga: Tak Bebani Keuangan Negara, Satgas Lawan Covid-19 DPR Berkontribusi Tangani Pandemi

Untuk itu, Aboe pun menyayangkan rencana tersebut karena pemerintah tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal. Terlebih, saat ini terjadi pula penolakan dari masyarakat, DPRD Sulawesi Tenggara, hingga pemerintah daerah.

Dia menilai, persoalan ini seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah pusat, yaitu dengan memberdayakan warga setempat dengan tetap memperhatikan transfer of knowledge.

"Hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri," papar politisi dari PKS tersebut.

Dia pun menyebut sikap pemerintah pusat yang berencana mendatangkan 500 TKA tersebut menunjukkan ketidakpekaannya pada nasib rakyat sendiri.

Baca juga: Komisi V DPR Minta Polri Usut Praktik Jual-Beli Surat Bebas Covid-19

“Bukankah sudah ada Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia,” sebutnya.

Aboe pun menegaskan, aturan yang berlaku sejak Kamis (2/4/2020) seharusnya masih efektif sampai sekarang. Direktorat Jenderal Imigrasi pun harus konsisten melakukan pemberlakuan peraturan tersebut.

"Saya minta Kemenkumham menjalankan fungsinya dengan baik, bukankah seharusnya para WNA ini tidak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai publik melihat ada pengistimewaan warga China," tandasnya.

Adapun, rencananya 500 TKA asal China ini akan bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: DPR Sahkan Berbagai UU, dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sampai UU Minerba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com