Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Agen ABK WNI Kapal Long Xing 629 Jadi Tersangka Perdagangan Orang

Kompas.com - 17/05/2020, 22:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga agen pemberangkatan anak buah kapal (ABK) di Kapal Long Xing 629 sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

Tiga tersangka itu berinisial W dari PT APJ di Bekasi, F dari PT LPB di Tegal, dan J dari PT SMG di Pemalang.

"Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan disimpulkan menjadi tersangka TPPO dengan tujuan eksploitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja, dan waktu kerja tidak sesuai," papar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Bareskrim Periksa 14 ABK WNI di Kapal Long Xing 629

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa 14 ABK WNI di Kapal Long Xing 629 untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung menuturkan, pemeriksaan rampung pada Rabu (13/5/2020) malam.

"Alat bukti yang kita temukan dari kesaksian 14 ABK, dokumen-dokumen surat dan petunjuk-petunjuk persesuaian antara dokumen dan keterangan saksi-saksi," kata John ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Pemerintah Resmi Laporkan Dugaan Eksploitasi ABK ke Dewan HAM PBB

Bareskrim meminta keterangan 14 ABK setibanya di Indonesia sebagai keterangan awal.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, kasusnya kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Menurut John, penyidik menemukan dugaan eksploitasi terhadap para ABK.

"Dugaan telah terjadi TPPO dengan mengirim atau membawa para korban dengan maksud untuk eksploitasi sesuai Pasal 4 UU TPPO Nomor 21 Tahun 2007," ujar dia.

Baca juga: Kasus Kapal Long Xing 629 yang Menguak Masalah Perlindungan ABK WNI di Kapal Asing

Selanjutnya, polisi terus mendalami dugaan eksploitasi tersebut. Pemeriksaan saksi juga terus berlanjut.

Pada Kamis ini, penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari pihak imigrasi yang mengeluarkan paspor para ABK.

"Pemeriksaan terhadap Hubla (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), Imigrasi Pemalang, Imigrasi Tanjung Priok, dan syahbandar Tanjung Priok," tutur John.

Baca juga: Kemenlu: Asuransi Tiga ABK Kapal Long Xin 629 yang Meninggal Dapat Segera Diklaim

Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020), memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com