Salin Artikel

Tiga Agen ABK WNI Kapal Long Xing 629 Jadi Tersangka Perdagangan Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga agen pemberangkatan anak buah kapal (ABK) di Kapal Long Xing 629 sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

Tiga tersangka itu berinisial W dari PT APJ di Bekasi, F dari PT LPB di Tegal, dan J dari PT SMG di Pemalang.

"Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan disimpulkan menjadi tersangka TPPO dengan tujuan eksploitasi bermodus menjanjikan gaji, penempatan kerja, dan waktu kerja tidak sesuai," papar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa 14 ABK WNI di Kapal Long Xing 629 untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung menuturkan, pemeriksaan rampung pada Rabu (13/5/2020) malam.

"Alat bukti yang kita temukan dari kesaksian 14 ABK, dokumen-dokumen surat dan petunjuk-petunjuk persesuaian antara dokumen dan keterangan saksi-saksi," kata John ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Bareskrim meminta keterangan 14 ABK setibanya di Indonesia sebagai keterangan awal.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, kasusnya kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Menurut John, penyidik menemukan dugaan eksploitasi terhadap para ABK.

"Dugaan telah terjadi TPPO dengan mengirim atau membawa para korban dengan maksud untuk eksploitasi sesuai Pasal 4 UU TPPO Nomor 21 Tahun 2007," ujar dia.

Selanjutnya, polisi terus mendalami dugaan eksploitasi tersebut. Pemeriksaan saksi juga terus berlanjut.

Pada Kamis ini, penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari pihak imigrasi yang mengeluarkan paspor para ABK.

"Pemeriksaan terhadap Hubla (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), Imigrasi Pemalang, Imigrasi Tanjung Priok, dan syahbandar Tanjung Priok," tutur John.

Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020), memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xing 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/17/22271441/tiga-agen-abk-wni-kapal-long-xing-629-jadi-tersangka-perdagangan-orang

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke