JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pendaftar program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah untuk mengatasi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 masih rendah.
Namun, hal itu tidak disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat tentang program tersebut, melainkan karena manfaat yang mereka terima dirasa kurang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Baca juga: Ruangguru Bantah Telah Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja
Hal tersebut terungkap dari survei yang dilakukan oleh Trade Union Rights Centre (TURC) terhadap 665 responden pada 1 hingga 11 Mei lalu.
Berdasarkan survei, 93 persen responden belum mendaftarkan diri ke dalam program Kartu Prakerja.
"7 persen sudah mendaftar," singkat peneliti TURC Anang Fajar Sidik saat memaparkan hasil survei, Minggu (17/5/2020).
Menurut Anang, ada dua alasan mengapa mereka belum mendaftarkan diri yaitu karena tidak berminat dan ragu dengan program tersebut.
Mayoritas dari mereka yang tidak berminat karena merasa kurang paham dengan manfaat program yang ditawarkan (40 persen).
Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Ganti Program Kartu Prakerja dengan BLT
Kemudian karena merasa prosedur pendaftaran yang berbelit (20 persen) dan merasa tidak berhak (18 persen).
Sedangkan yang merasa ragu, juga memberikan alasan yang sama yakni kurang paham dengan program yang ditawarkan (60 persen), selain karena proses yang berbelit (24 persen).
Daripada program Kartu Prakerja, kata Anang, masyarakat justru berharap pemerintah dapat memberikan bantuan tanpa syarat kepada mereka (46 persen).
Baca juga: Soal Kartu Prakerja, Politisi PAN: Jangan Setelah Pelatihan Tetap Menganggur
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan