Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

95 WNI Repatriasi Mandiri dari Manila, Sebagian Jemaah Tablig

Kompas.com - 15/05/2020, 10:25 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak kurang dari 95 warga negara Indonesia (WNI) melakukan repatrasi mandiri dari Manila menuju Jakarta, Kamis (14/5/2020). Sebagian dari WNI yang repatriasi merupakan jemaah tablig.

Berdasarkan keterangan dari KBRI Manila, repatriasi dilakukan dengan menggunakan pesawat charter Air Asia pukul 14.25 waktu setempat.

"Repatriasi WNI ini dilakukan secara mandiri oleh WNI terdampak kebijakan enhance community quarantine (ECQ) atau karantina wilayah, yang ingin kembali ke Indonesia, namun terkendala ketersediaan penerbangan reguler dari Manila ke Jakarta," tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Lawan Virus Corona, Filipina Tutup Ibu Kota Manila

Keberangkatan mereka menuju bandara dilakukan langsung oleh Dubes RI untuk Manila, Sinyo Sarundajang.

Dari total 95 orang yang kembali ke Tanah Air, 32 orang di antaranya merupakan jemaah tablig.

"Selain itu, juga terdapat 21 siswa sekolah pilot di Marinduque, yang sehari sebelumnya diupayakan ketibaannya dari Pulau Marinduque. Selebihnya merupakan WNI yang menetap di Filipina, namun karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia," imbuh keterangan tersebut.

Sebelum terbang, seluruh penumpang telah dipastikan dalam keadaan sehat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Capai 10.000, Filipina Akan Lakukan Uji Coba Obat Avigan

 

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan setempat.

Untuk diketahui, pesawat Air Asia yang digunakan untuk penerbangan, sebelumnya digunakan untuk memulangkan 22 warga negara Filipina dari Indonesia.

Hal itu terjadi sebagai bentuk kerjasama KBRI Manila dengan Kedubes Filipina di Jakarta untuk perlindungan warga negara masing-masing di masa epidemik Covid-19.

"Fasilitasi KBRI Manila terhadap repatriasi mandiri ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri," tutup keterangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com