Salin Artikel

95 WNI Repatriasi Mandiri dari Manila, Sebagian Jemaah Tablig

Berdasarkan keterangan dari KBRI Manila, repatriasi dilakukan dengan menggunakan pesawat charter Air Asia pukul 14.25 waktu setempat.

"Repatriasi WNI ini dilakukan secara mandiri oleh WNI terdampak kebijakan enhance community quarantine (ECQ) atau karantina wilayah, yang ingin kembali ke Indonesia, namun terkendala ketersediaan penerbangan reguler dari Manila ke Jakarta," tulis keterangan tersebut.

Keberangkatan mereka menuju bandara dilakukan langsung oleh Dubes RI untuk Manila, Sinyo Sarundajang.

Dari total 95 orang yang kembali ke Tanah Air, 32 orang di antaranya merupakan jemaah tablig.

"Selain itu, juga terdapat 21 siswa sekolah pilot di Marinduque, yang sehari sebelumnya diupayakan ketibaannya dari Pulau Marinduque. Selebihnya merupakan WNI yang menetap di Filipina, namun karena alasan mendesak harus kembali ke Indonesia," imbuh keterangan tersebut.

Sebelum terbang, seluruh penumpang telah dipastikan dalam keadaan sehat.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan setempat.

Untuk diketahui, pesawat Air Asia yang digunakan untuk penerbangan, sebelumnya digunakan untuk memulangkan 22 warga negara Filipina dari Indonesia.

Hal itu terjadi sebagai bentuk kerjasama KBRI Manila dengan Kedubes Filipina di Jakarta untuk perlindungan warga negara masing-masing di masa epidemik Covid-19.

"Fasilitasi KBRI Manila terhadap repatriasi mandiri ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri," tutup keterangan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/10252691/95-wni-repatriasi-mandiri-dari-manila-sebagian-jemaah-tablig

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke