JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memanfaatkan mesin PCR yang digunakan untuk melakukan tes viral load HIV/AIDS untuk menguji spesimen Covid-19.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pemeriksaan Covid-19 di Tanah Air.
"(Percepatan pemeriksaan) juga kita tingkatkan dengan memanfaatkan mesin PCR yang selama ini digunakan untuk melakukan penilaian viral load pada HIV/AIDS," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Update Covid-19 di Sumut, Jumlah Pasien Bertambah Jadi 200 Orang
Dia menyebutkan pengujian spesimen Covid-19 dengan menggunakan PCR untuk HIV itu dilakukan di DKI Jakarta hingga Papua.
Dikatakan Yuri mesin PCR ini sudah tersebar di beberapa kota di daerah Sumatera, khususnya di Nias. Kemudian, di Kalteng, Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku Utara.
"Mesin ini juga sudah tersebar di berbagai daerah dan ini adalah bagian dari program. Namun, kami sudah lihat di DKI bahwa viral load untuk HIV sudah mampu melaksanakan 2.592 tes di dua rumah sakit," ujarnya.
"DIY kita tambahkan 480 tes, di Jatim 768 tes, NTT 480 tes, Papua 1.440 tes. Artinya semakin banyak yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan tes," imbuh Yuri.
Baca juga: Bupati Luwu Utara Luncurkan BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19
Hingga Rabu siang, pemerintah mengonfirmasi penambahan 689 kasus positif Covid-19. Dengan penambahan itu, total pasien Covid-19 berjumlah 15.438 orang.
Sementara itu, pasien sembuh Covid-19 disebutkan bertambah 224, sehingga total menjadi 3.287 orang.
Namun, juga ada penambahan kasus kematian sebanyak 21 pasien. Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 1.028 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.