Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Berkontribusi dalam Pengobatan Covid-19, Jangan Selalu Minta ke China

Kompas.com - 13/05/2020, 18:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia harus berkontribusi dalam menemukan cara pengobatan Covid-19.

Menurut Kalla, tidak sepatutnya Indonesia bergantung ke negara lain dalam pengobatan Covid-19.

"Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China," ujar Kalla melalui keterangan tertulis usai bertemu Kepala Lembaga Biomolekuler Eijkman Amin Subandrio di Kantor Eijkman, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Gugus Tugas: Selama Vaksin Belum Ada, Kita Harus Bisa Berhadapan dengan Covid-19

Karena itu, Kalla menjamin PMI akan selalu mendukung Lembaga Eijkman dengan menyediakan fasilitas pengolahan darah milik mereka yang tersebar di 15 kota besar di Indonesia.

Amin Subandrio pun menyambut baik dukungan PMI tersebut. Ia mengatakan, pemerintah telah merumuskan protokol dalam terapi plasma darah.

Terapi plasma darah pasien yang sembuh dari Covid-19 itu diprediksi bisa memunculkan antibodi ketika disuntikkan ke dalam tubuh pasien yang masih terjangkit Covid-19.

Baca juga: Jokowi: Terapi Plasma Darah Akan Diuji Coba Skala Besar

Amin juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program tersebut.

Ia menuturkan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan terapi plasma konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit.

Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI untuk diperiksa kelayakan pendonornya. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasma darahnya.

"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

Baca juga: Lembaga Eijkman: Pengobatan Covid-19 dengan Plasma Darah Harus Perhatikan Kondisi Pasien

Sebelumnya diberitakan, Bio Farma bersama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan Lembaga Eijkman mengembangkan plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19.

"Metode pengobatan konvalesen plasma Covid-19 ini diharapkan dapat segera diimplementasikan," ujar peneliti Bio Farma Neni Nurainy dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Neni menjelaskan, konvalesen plasma bekerja dengan memanfaatkan antibodi yang muncul secara alami dari tubuh pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Baca juga: Lembaga Eijkman Jelaskan Cara Kerja Pengobatan Covid-19 Lewat Plasma Darah

Kemudian, antibodi yang terkandung dalam plasma tersebut diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya yang termasuk ke dalam kategori kritis atau pasien yang membutuhkan ventilantor.

"Secara prinsip, hal tersebut memang bisa dilakukan, karena secara alami tubuh kita akan menghasilkan antibodi setiap kali tubuh kita diserang mikro organisme, baik virus atau bakteri," kata Neni.

Antibodi yang terdapat dalam plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh bisa dimanfaatkan sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 lainnya yang sudah memasuki masa kritis.

Baca juga: Lembaga Eijkman Memulai Upaya Pembuatan Vaksin Covid-19

Menurut Neni, antibodi ini akan menetralisasi virus. Selain itu, terdapat komponen lain pada plasma yang berkhasiat pada pasien.


Namun, perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui komponen yang berperan penting dalam kesembuhan pasien.

"Tubuh kita ini sudah dirancang sedemikian rupa, bisa bertahan dari serangan virus atau bakteri tertentu. Secara alami juga, tubuh kita akan mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk menyerang virus/bakteri tersebut," tutur Neni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com