Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Covid-19 Jadi Indikator dalam Proyeksi Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2021

Kompas.com - 13/05/2020, 16:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membacakan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 kepada anggota DPR RI.

“KEM dan PPKF ini akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN 2021,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Menkeu menyebut, penyusunan RAPBN ini disusun dengan mengacu kepada arah pembangunan dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sebagaimana ditetapkan melalui Perpres No. 18 Tahun 2020, Senin (20/1/2020).

“Namun dengan terjadinya pandemi global Covid-19, sejak awal tahun 2020, menyebabkan tumbuhnya penyesuaian fundamental dalam pengelolaan perekonomian nasional yang berdampak pada keuangan negara,” terangnya.

Baca juga: Ini Agenda Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2019-2020

Dia pun menyebut, penyusunan KEM-PPKF 2021 di masa Covid-19 mencerminkan sebagai ketidakpastian tinggi atas sebaran Covid-19 secara global.

“Apalagi, sampai saat ini masih belum dapat dipastikan kapan dan bagaimana Covid-19 akan dapat diatasi,” ungkapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, salah satu indikator nyata dampak Covid-19 terhadap ekonomi terlihat proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh IMF.

Sebelumnya pada awal 2020 IMF optimistis proyeksi pertumbuhan ekonomi global akan tumbuh pada 3,3 persen.

Namun, April 2020 proyeksi dikoreksi secara tajam menjadi -3,0 persen akibat dampak virus corona.

Ini artinya, ekonomi dunia mengalami kontraksi sebesar 6 persen dan potensi output yang hilang dari perekonomian global setara dengan satu perekonomian di negara seperti Jepang.

Baca juga: Ini Indikator Ekonomi Makro Indonesia di RAPBN 2021

“Pada Kuartal I 2020, berbagai negara telah mengalami pertumbuhan negatif. Tiongkok mengalami kontraksi minus 6,8 persen, Perancis minus 5,4 persen, Singapura 2,2 persen, dan Indonesia meskipun masih tumbuh positif pada level 2,97 persen, namun ini merupakan koreksi yang cukup tajam,” jelasnya.

Dia pun menyebut, dampak dari resesi global ini mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tidak bisa bekerja dan terancam kehilangan sumber pendapatannya.

“Jika tidak segera diatasi kondisi ini dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan negara,” tegasnya.

Proyeksi pada 2021

Menyikapi ketidakpastian tingkat tinggi ini, Sri Mulyani pun tetap mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak patah semangat dan kehilangan orientasi.

Baca juga: APBN Defisit Rp 853 Triliun, Banggar DPR Minta Pemerintah Tambal Defisit dengan Utang

Menurutnya, krisis Covid-19 harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang, seperti pemulihan di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Pemulihan ini  harus dimulai dengan bersama-sama menangani pandemi.

Hal ini diproyeksikan akan berlangsung hingga tahun 2021, sehingga KEM-PPKF akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi fundamental RPJMN.

Untuk itu, pemerintah telah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RUU RAPBN 2020.

Indikator tersebut, yakni pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen, inflasi 2,0-4,0 persen, tingkat suku bunga SBSU antara 6,67 hingga 9,56 persen, dan nilai tukar rupiah antara Rp 14.900-Rp 15.300 per dollar AS.

Baca juga: Harga Minyak Terus Tertekan, Defisit APBN Bisa Jadi Rp 864,2 Triliun

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia antara 40-50 dollar AS per barrel, lifting minyak antara 677-737 ribu barrel per hari, dan lifting gas bumi antara 1.085-1.173 ribu barrel setara minyak per hari.

Lebih lanjut, Sri memproyeksikan belanja pada tahun 2021 berada pada kisaran 13,11 hingga 15,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dia juga menjelaskan kebijakan perpajakan tahun mendatang akan diarahkan antara lain kepada pemberian insentif tepat sasaran dan relaksasi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, diarahkan pula untuk optimalisasi penerimaan dengan perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan dengan ekstensifikasi barang kena cukai.

“Dengan masih berjalannya pemulihan ekonomi tersebut, maka rasio perpajakan 2021 diperkirakan berkisar 8,25 hingga 8,6 persen terhadap PDB,” bebernya.

Baca juga: Tanpa APBN, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Lawan Covid-19 Bentukan DPR

Kemudian, rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan berkisar 1,6 hingga 2,3 persen terhadap PDB.

Kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif, dengan defisit pada kisaran 3,21 hingga 4,17 persen dari PDB, serta rasio hutang diperkirakan pada kisaran 36,67 hingga 37,97 persen PDB, yang mengacu pada Perppu 1/2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pandangan fraksi akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna 15 Juni 2020 yang bersamaan dengan Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Hal tersebut sesuai dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menyebut pandangan fraksi-fraksi atas materi yang disampaikan pemerintah akan dilakukan pada sidang paripurna berikutnya.

Perlu diketahui, dalam Pasal 167 Peraturan DPR RI Nomor 1 tentang Tata Tertib, disebutkan pemerintah menyampaikan pembicaraan pokok pendahuluan Rancangan APBN tahun anggaran berikutnya (2021), kebijakan umum dan prioritas anggaran.

Baca juga: Biayai Defisit APBN, BI Siap Serap SBN Rp 125 Triliun

“RAPBN itu agar dapat dijadikan acuan bagi setiap kementerian dan lembaga dalam menyusun usulan anggaran dan unit organisasinya,” kata Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com