Salin Artikel

Covid-19 Jadi Indikator dalam Proyeksi Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2021

KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membacakan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 kepada anggota DPR RI.

“KEM dan PPKF ini akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN 2021,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Menkeu menyebut, penyusunan RAPBN ini disusun dengan mengacu kepada arah pembangunan dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sebagaimana ditetapkan melalui Perpres No. 18 Tahun 2020, Senin (20/1/2020).

“Namun dengan terjadinya pandemi global Covid-19, sejak awal tahun 2020, menyebabkan tumbuhnya penyesuaian fundamental dalam pengelolaan perekonomian nasional yang berdampak pada keuangan negara,” terangnya.

Dia pun menyebut, penyusunan KEM-PPKF 2021 di masa Covid-19 mencerminkan sebagai ketidakpastian tinggi atas sebaran Covid-19 secara global.

“Apalagi, sampai saat ini masih belum dapat dipastikan kapan dan bagaimana Covid-19 akan dapat diatasi,” ungkapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, salah satu indikator nyata dampak Covid-19 terhadap ekonomi terlihat proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh IMF.

Sebelumnya pada awal 2020 IMF optimistis proyeksi pertumbuhan ekonomi global akan tumbuh pada 3,3 persen.

Namun, April 2020 proyeksi dikoreksi secara tajam menjadi -3,0 persen akibat dampak virus corona.

Ini artinya, ekonomi dunia mengalami kontraksi sebesar 6 persen dan potensi output yang hilang dari perekonomian global setara dengan satu perekonomian di negara seperti Jepang.

“Pada Kuartal I 2020, berbagai negara telah mengalami pertumbuhan negatif. Tiongkok mengalami kontraksi minus 6,8 persen, Perancis minus 5,4 persen, Singapura 2,2 persen, dan Indonesia meskipun masih tumbuh positif pada level 2,97 persen, namun ini merupakan koreksi yang cukup tajam,” jelasnya.

Dia pun menyebut, dampak dari resesi global ini mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tidak bisa bekerja dan terancam kehilangan sumber pendapatannya.

“Jika tidak segera diatasi kondisi ini dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan negara,” tegasnya.

Proyeksi pada 2021

Menyikapi ketidakpastian tingkat tinggi ini, Sri Mulyani pun tetap mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak patah semangat dan kehilangan orientasi.

Menurutnya, krisis Covid-19 harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang, seperti pemulihan di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Pemulihan ini  harus dimulai dengan bersama-sama menangani pandemi.

Hal ini diproyeksikan akan berlangsung hingga tahun 2021, sehingga KEM-PPKF akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi fundamental RPJMN.

Untuk itu, pemerintah telah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RUU RAPBN 2020.

Indikator tersebut, yakni pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen, inflasi 2,0-4,0 persen, tingkat suku bunga SBSU antara 6,67 hingga 9,56 persen, dan nilai tukar rupiah antara Rp 14.900-Rp 15.300 per dollar AS.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia antara 40-50 dollar AS per barrel, lifting minyak antara 677-737 ribu barrel per hari, dan lifting gas bumi antara 1.085-1.173 ribu barrel setara minyak per hari.

Lebih lanjut, Sri memproyeksikan belanja pada tahun 2021 berada pada kisaran 13,11 hingga 15,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dia juga menjelaskan kebijakan perpajakan tahun mendatang akan diarahkan antara lain kepada pemberian insentif tepat sasaran dan relaksasi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, diarahkan pula untuk optimalisasi penerimaan dengan perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan dengan ekstensifikasi barang kena cukai.

“Dengan masih berjalannya pemulihan ekonomi tersebut, maka rasio perpajakan 2021 diperkirakan berkisar 8,25 hingga 8,6 persen terhadap PDB,” bebernya.

Kemudian, rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan berkisar 1,6 hingga 2,3 persen terhadap PDB.

Kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif, dengan defisit pada kisaran 3,21 hingga 4,17 persen dari PDB, serta rasio hutang diperkirakan pada kisaran 36,67 hingga 37,97 persen PDB, yang mengacu pada Perppu 1/2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, pandangan fraksi akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna 15 Juni 2020 yang bersamaan dengan Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Hal tersebut sesuai dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menyebut pandangan fraksi-fraksi atas materi yang disampaikan pemerintah akan dilakukan pada sidang paripurna berikutnya.

Perlu diketahui, dalam Pasal 167 Peraturan DPR RI Nomor 1 tentang Tata Tertib, disebutkan pemerintah menyampaikan pembicaraan pokok pendahuluan Rancangan APBN tahun anggaran berikutnya (2021), kebijakan umum dan prioritas anggaran.

“RAPBN itu agar dapat dijadikan acuan bagi setiap kementerian dan lembaga dalam menyusun usulan anggaran dan unit organisasinya,” kata Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/16034081/covid-19-jadi-indikator-dalam-proyeksi-ekonomi-makro-dan-kebijakan-fiskal

Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke