Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas: Selama Vaksin Belum Ada, Kita Harus Bisa Berhadapan dengan Covid-19

Kompas.com - 13/05/2020, 08:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, hingga saat ini memang belum ditemukan vaksin unuk mengobati penyakit tersebut.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat siap berhadapan dengan Covid-19 selama vaksin belum ditemukan. 

“Virus ini untuk vaksinnya belum ditemukan. Jadi, selama vaksin belum ditemukan, kita harus bisa selalu berhadapan dengan virus ini,” ujar Wiku sebagaimana dikutip dari rilis pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Enam Karyawan RSUD dan Seorang Bidan Positif Virus Corona

Karena itu, Wiku menegaskan, Pemerintah Indonesia, bahkan dunia, hingga saat ini belum dapat menjawab mengenai pertanyaan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Sehingga perlu dipahami secara kolektif bahwa dalam masa-masa krisis kesehatan seperti yang sedang dialami Indonesia dan beberapa negara di dunia, penerapan protokol kesehatan menjadi metode paling dianjurkan untuk menghadapi Covid-19," lanjut Wiku.

Dia menyebut, protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak dan beraktivitas di rumah menjadi hal baru yang wajib dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, ada beberapa kebijakan telah diambil oleh beberapa negara di dunia seperti penarapan lockdown, karantina wilayah dan pembatasan wilayah.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil kebijakan sendiri dengan mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hingga saat ini masih diterapkan dan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Wiku mengingatkan, penerapan PSBB tersebut berlaku bagi masyarakat, terkecuali golongan yang masuk pengecualian. 

Baca juga: Ingat, Langgar PSBB di Jakarta Mulai Hari Ini Bisa Didenda sampai Rp 50 Juta

Dalam peraturan PSBB telah disebutkan bahwa mereka yang diizinkan keluar batas wilayah tertentu adalah yang mengantongi surat izin dinas dari atasan.

Selain itu, mereka yang sedang tertimpa musibah. Itu pun harus menyertakan beberapa dokumen yang disyaratkan.

"Keadaan seperti itu harus dipahami bersama-sama bahwa pada akhirnya masyarakat Indonesia harus bisa berdaptasi dengan keadaan yang baru. Di mana ada beberapa hal baru yang harus ditegakkan di tengah rutinitas yang selama ini dikerjakan," kata Wiku.

Dia mengatakan, beberapa bentuk perubahan atau transformasi baru inilah yang kemudian melahirkan istilah "new normal”, yakni perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal tetapi dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona jenis baru, penyebab Covid-19.

“Prinsip yang utama adalah harus bisa menyesuaikan pola hidup. Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk, new normal, atau kita harus beradaptasi dengan beraktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, dan bekerja, dan sekolah dari rumah,” tutur Wiku.

Baca juga: Dedi Mulyadi: PSBB Hanya Cocok untuk Perkotaan

Ia juga mengatakan bahwa ke depannya, kehidupan dapat kembali normal setelah vaksin ditemukan dan dapat dipakai sebagai penangkal virus corona jenis baru itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com