JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia dapat menjangkit siapa saja, tak terkecuali aparat keamanan.
Klaster penyebaran Covid-19 pada aparat keamanan terjadi di Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengonfirmasi bahwa mantan Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman positif Covid-19 setelah mengikuti tes swab. Supratman dinyatakan positif pada Sabtu (9/5/2020).
Ia merupakan salah satu pasien yang dimaksud dalam pengumuman oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu pada hari tersebut.
Berdasarkan keterangan Rohidin, kondisi Supratman sehat dan sedang melakukan isolasi.
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apa pun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," kata Rohidin seperti dikutip dari Antara, Senin (11/5/2020).
Selain Supratman, ada polisi lainnya di Bengkulu yang positif virus corona.
Gugus Tugas menemukan, Supratman pernah melakukan kontak dengan anggota Polda Bengkulu yang menjadi kasus nomor 12.
Tim pun menelusuri siapa saja yang melakukan kontak dengan Supratman agar dapat dilakukan rapid test dan karantina.
Hadiri sertijab di Jakarta
Sehari sebelum dinyatakan positif Covid-19, pada Jumat (8/5/2020), jenderal berbintang dua tersebut menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Supratman dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Pada kesempatan itu, sertijab juga dilakukan untuk delapan kapolda lain serta beberapa posisi pejabat utama Polri.
Menanggapi informasi tersebut, pihak Polri mengatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta rapid test sebelum sertijab.
Baca juga: Riwayat Perjalanan Mantan Kapolda Bengkulu Sebelum Positif Covid-19