Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal ABK WNI di Kapal China: Temuan Menlu dan Investigasi Pemerintah China

Kompas.com - 11/05/2020, 07:09 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 menjadi sorotan.

Dalam peristiwa tersebut, empat ABK WNI meninggal dunia. Tiga jenazah di antaranya dilarung ke tengah laut.

Dua jenazah ABK yang diketahui bernama Sepri dan M Alfatah dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum Perjuangkan Ganti Rugi ABK yang Dilarung di Laut

Kemudian, satu jenazah bernama Ari dilarungkan ke laut pada Maret 2020.

Satu ABK lainnya, Effendi Pasaribu meninggal di sebuah rumah sakit di Busan, Korea Selatan. Menurut pihak rumah sakit, ia meninggal karena pneumonia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

“Pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu,” kata Retno melalui telekonferensi, Minggu (10/5/2020).

Temuan Menlu

Retno mengaku telah bertemu dengan 14 WNI kru kapal tersebut pada Minggu siang.

Para ABK tersebut diketahui tiba di Indonesia dari Korea Selatan pada Jumat (8/5/2020).

Ia menggali keterangan dari para ABK terkait pengalaman selama bekerja di kapal. Informasi pertama yang didapatkan terkait gaji.

“Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Ada sebagian lainnya menerima gaji, namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," ucap Retno.

Baca juga: Kuasa Hukum ABK yang Dieksploitasi di Kapal China: Ini Perbudakan Modern...

Berikutnya, ia menemukan bahwa jam kerja para ABK tersebut tidak manusiawi. 

Dari keterangan yang didapat Retno, para ABK bekerja selama 18 jam per hari.

Atas temuan-temuan tersebut, Retno pun mengutuk praktik tak manusiawi yang dialami oleh para ABK.

Bahkan, ia menilai perlakuan tersebut mencederai hak asasi manusia.

“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia,” tutur Retno.

Perhatian China

Atas peristiwa tersebut, Kemenlu telah berkoordinasi dengan pemerintah China.

Menurut Retno, Pemerintah China sedang menginvestigasi perusahaan yang mempekerjakan ABK asal Indonesia tersebut.

Baca juga: Menlu: China Sedang Investigasi Perusahaan yang Mempekerjakan ABK WNI

Peristiwa tersebut, kata dia, juga mendapat perhatian dari Pemerintah China.

“Dari pertemuan Dubes RI Beijing dengan Dirjen Asia Kemenlu RRT, Pemerintah RRT menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang memperkerjakan ABK Indonesia,” ucap Retno.

Kasus tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum oleh otoritas Indonesia dan China.

Di dalam negeri, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus tersebut atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Di sisi lain, Retno mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan mekanisme kerja sama hukum dengan pemerintah China dalam penyelesaian kasus tersebut.

Indonesia juga akan terus meminta kerja sama yang baik dari pemerintah China.

“Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia, sekali lagi dalam rangka penyelesaian kasus ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com