Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Terima 389 Aduan dari ABK Sejak 2018, Terbanyak Gaji Tak Dibayar

Kompas.com - 09/05/2020, 21:20 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, pihaknya telah menerima 389 pengaduan mengenai berbagai macam permasalahan yang dialami anak buah kapal (ABK) Indonesia.

Data tersebut didapatkan dari akumulasi pelaporan sejak tahun 2018 hingga 6 Mei 2020.

"Pengaduan terkait ABK selama tahun 2018 hingga 6 Mei 2020 sebanyak 389 pengaduan," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Keluarga Ari, ABK yang Jenazahnya Dilarung, Minta Kasus Kapal Long Xing Diusut Tuntas

Ia melanjutkan, ada lima jenis pengaduan oleh ABK. Terbanyak yang diadukan adalah gaji tidak dibayar 164 kasus dan meninggal dunia di negara tujuan 47 kasus.

Kemudian disusul kecelakaan 46 kasus, ingin dipulangkan 23 kasus, dan penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI atau manning agency 18 kasus.

Sedangkan pengaduan terbanyak dibuat para ABK Indonesia dengan penempatan Taiwan 20 kasus, Korea Selatan 42 kasus, Peru 30 kasus, Tiongkok 23 kasus, dan Afrika Selatan 16 kasus.

"Dari total 389 kasus yang masuk ke BP2MI, sebanyak 213 kasus telah selesai ditangani 54,8 persen dan 176 kasus masih dalam proses penyelesaian," ujarnya.

Menurut Benny, kendala yang dihadapi untuk kasus ABK ialah belum adanya aturan turunan yang mengatur perlindungan secara khusus bagi PMI ABK.

Di samping itu, kata dia, data ABK sering tidak terdaftar di BP2MI khususnya ABK yang memiliki risiko permasalahan cukup tinggi.

Benny menjelaskan, yang harus dilakukan saat ini adalah menegasan kewenangan, tugas dan fungsi antar institusi yang menangani tata kelola penempatan dan pelindungan ABK perikanan.

Baca juga: BP2MI Bentuk Tim Investigasi Selidiki Proses Penempatan ABK Kapal Long Xing

Serta membangun database terpadu terintegrasi antar institusi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BP2MI dan Kementerian Luar Negeri.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus eksploitasi terhadap ABK Indoneia seperti yang terjadi di kapal ikan China beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com