Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Tanjung Priok, 123 ABK WNI Jalani Tes Swab

Kompas.com - 08/05/2020, 18:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 123 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) dari Kapal Quantum of The Sea dan Kapal MV Wind Spirit langsung menjalani tes swab setibanya mereka di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).

"ABK WNI Kapal Pesiar Quantum of The Sea sebanyak 93 orang dan Kapal Pesiar Wind Spirit sebanyak 30 orang selesai melaksanakan swab test," ujar Komandan Lantamal III Jakarta selaku Dansatgas Evakuasi, Brigadir Jenderal TNI Marinir Hermanto dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Menurut Hermanto, sebelum tiba di Jakarta, Kapal Pesiar Quantum of The Sea menurunkan ABK di Bali. Ada 93 ABK yang mayoritas berasal dari Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Hasil Swab Negatif, Tiga Warga Pamulang Dipulangkan dari Rumah Lawan Covid-19 Tangsel

Sementara itu, kapal pesiar Wind Spirit yang berisi ABK WNI sebanyak 30 pria berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa.

Hermanto menyampaikan, setelah selesai menjalani tes swab para ABK itu langsung diantar ke Hotel Mecure, Kemayoran Jakarta Pusat dan Hotel Ambhara di Blok M untuk menjalani isolasi mandiri selama menunggu hasil tes swab yang keluar dalam dua hingga tiga hari. 

Sebelum menjalani tes swab, para ABK tersebut disemprot disinfektan dan diwajibkan barang bawaannya melewati x-ray dari Tim Bea Cukai Jakarta yang dibantu Tim K-9 POM Lantamal III.

Baca juga: Realita Pahit Kondisi ABK di Indonesia

Itu bertujuan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hermanto mengatakan, apabila nantinya hasil tes swab negatif, para ABK akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

"Dengan tidak mengesampingkan peraturan PSBB, baik keluar maupun masuk ke daerahnya," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com