Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Banyak Ketentuan dalam RUU Cipta Kerja Berpotensi Rugikan Masyarakat

Kompas.com - 08/05/2020, 20:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, banyak pasal dalam draf RUU Cipta Kerja yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tidak hanya terkait klaster ketenagakerjaan, tapi juga soal regulasi perizinan, pengembangan investasi, pertanahan dan pertanian.

"Juga sektor-sektor lainnya, bahkan sektor transportasi juga terdampak dari RUU Cipta Kerja ini. Begitu juga ada kemudahan warga negara asing (WNA) dalam kepemilikan aset, dalam bekerja di Indonesia ini juga cukup memprihatinkan dalam pembahasan RUU ini," kata Mufidah dalam FGD omnibus law Cipta Kerja yang digelar Bidang Pekerja Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS secara virtual, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Catatan ICW atas RUU Cipta Kerja, Potensi Pembajakan SDA oleh Sektor Privat

Mufidah juga menyayangkan, partisipasi masyarakat kurang dilibatkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan, dianggap penghambat investasi.

"Mari kita berpikir komprehensif, analisis komprehensif dari setiap pasal dan ayat yang ada di dalam omnibus law RUU Cipta Kerja ini agar semangat kita untuk bisa menjaga kestabilan ekonomi yang ada di Indonesia tetap terwujud," ujarnya.

Sementara itu, ekonom senior Instutute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mempertanyakan roh RUU Cipta Kerja dari perspektif hubungan buruh, pengusaha dan pemerintah.

Baca juga: Ini 5 Alasan RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN

 

"Omnibus law Cipta Kerja rohnya apa? Seharusnya rohnya adalah hubungan baru antara buruh dan pengusaha dilindungi pemerintah supaya simetris," kata Faisal.

Menurut Faisal, dalam RUU Cipta Kerja, pemerintah justru ingin lepas tangan atas nasib buruh.

"Membiarkan buruh dan pengusaha berunding sendiri, berdua. Jadi itu yang enggak benar!" ujar dia.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Padahal, menurut Faisal, hubungan antara buruh, pengusaha dan pemerintah adalah tiga pihak yang saling membutuhkan.

"Pengusaha banyak pilihan. Buruh tidak banyak pilihan. Pengusaha tidak bisa di Indonesia, dia bisa ke Vietnam. Buruh tidak bisa, bisa tapi jadi budak ABK-nya China," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com