Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2020, 16:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak yang terdampak Covid-19.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, penyaluran paket bantuan kebutuhan spesifik itu adalah untuk memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya di tengah pandemi Covid-19.

"Kami ingin memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya. Kami melihat selama ini bantuan-bantuan (yang diberikan) sifatnya umum," ujar Bintang penyerahan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak Covid-19 di Kantor Kementerian PPPA, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 21 Provinsi, DKI Jakarta Catat Penambahan Signifikan

Bintang mengatakan, sedianya kebutuhan spesifik yang dimaksud ada dalam program keluarga harapan (PKH) yang merupakan target pemberian bantuan sosial (bansos).

Sebab, kata dia, kegiatan yang dilakukan PKH adalah untuk meng-cover ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Selain itu, ada pula bansos lainnya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, serta BLT yang berasal dari dana desa.

"Untuk hal yang sangat spesifik, bantuan yang kami berikan hari ini, kami fokus dulu di DKI krn keterbatasan yang dimiliki," kata dia.

Meski terbatas, akan tetapi pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa sebetulnya masyarakata yang terdampak Covid-19 memerlukan kebutuhan spesifik.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 13.112 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 336

Bantuan spesifik itu, menurut Bintang, terutama bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan reproduksi perempuan.

Selain itu, khusus untuk daerah, kata dia, pihaknya memberikan dana dekonsentrasi tanpa penghematan di masa pandemi Covid-19 ini meski Kementerian PPPA sedang melakukan penghematan.

"Tujuannya di daerah, semua provinsi yang terima dana dekonsentrasi dari Kemen PPPA melalui Dinas PPPA, kami arahkan untuk pemenuhan spesifik perempuan dan anak," kata dia.

Pihaknya juga sudah membuat petunjuk teknis dengan porsi 70:30 persen, yang 70 persennya diperuntukkan bagi pemenuhan spesifik perempuan dan anak.

Adapun paket bantuan kebutuhan spesifik yang diberikan Kementerian PPPA berupa susu untuk anak usia 3-4 tahun, makanan tamabahan bergizi seperti kacang hijau, biskuit, dan sereal.

Selanjutnya adalah kebutuhan perempuan remaja dan dewasa berupa pembalut serta diapers untuk anak, dan masih banyak lagi.

Baca juga: UPDATE 8 Mei: Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 943 Orang

Kebutuhan spesifik tersebut diberikan kepada kelompok rentan terdampak terdiri dari anak-anak di bawah 18 tahun, balita, anak perlindungan khusus, perempuan lansia, perempuan disabilitas, perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga.

Penyaluran paket tersebut akan diserahkan kepada kelompok terdampak di DKI Jakarta yang merupakan zona merah sebanyak 1.134 paket.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com