Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perantau Dilarang Mudik Ibunya demi Cegah Covid-19, Sedih meski Bisa Komunikasi

Kompas.com - 08/05/2020, 12:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perantau asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang bernama Achmad Toha membagikan kisahnya yang gagal mudik Lebaran akibat pandemi Covid-19.

Toha yang saat ini bekerja sebagai staf marketing salah satu perusahaan penerbitan di kawasan Jakarta Selatan mengaku tak mudik karena mengikuti imbauan dari pemerintah.

Selain itu, orangtua Toha yang tinggal di Desa Giri Tirto, Karanggayam, Kebumen, juga melarangnya untuk mudik tahun ini.

Baca juga: Istana: Mudik Tetap Dilarang!

"Selain dari larangan atau anjuran dari pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19, saya juga ada larangan dari orangtua saya terutama ibu saya," kata Toha di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (7/5/2020).

"Karena saya ada di daerah Jakarta di mana Jakarta masuk ke zona merah (Covid-19) dan penularannya sangat berbahaya," tuturnya.

Toha mengatakan, baik dia maupun orang tuanya khawatir mudik justru akan berakibat pada penyebaran virus corona.

Meskipun mengaku sedih tak dapat berjumpa dengan orangtua di Lebaran tahun ini, namun Toha merasa cukup senang karena teknologi dapat memudahkan ia berkomunikasi dengan orangtua dan keluarga.

"Saya masih bisa berkomunikasi karena media sekarang bisa video call, telpon, bisa digunakan untuk silaturahim bareng keluarga," ujarnya.

Baca juga: Ini Aturan dan Syarat untuk Berpergian Saat Ada Larangan Mudik

Toha pun mengimbau supaya masyarakat juga mematuhi larangan pemerintah untuk tak mudik tahun ini.

Ia yakin, dengan tidak mudik, penyebaran Covid-19 dapat ditekan sehingga mempercepat selesainya pandemi ini.

"Buat temen-temen yang enggak bisa mudik janganlah kalian menganggap bahwa ini sebuah bencana atau gimana, tapi kalau misalnya kalian mudik belum tentu juga kalian diterima di kampung," ujar Toha.

"Daripada kalian jumpa fisik terus membawa bencana buat keluarga lebih baik untuk saat ini bertahan dulu," kata dia.

Baca juga: BPTJ: Pembatasan Mudik Antarwilayah PSBB Bisa Dilakukan dengan Aturan Pemda

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Baca juga: Beda dengan Jokowi, Menhub Sebut Pulang Kampung dan Mudik Sama Saja

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com