Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tersangka Korupsi Buron, Pimpinan KPK Ungkap Penyebabnya

Kompas.com - 08/05/2020, 09:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap faktor yang membuat KPK tak kunjung berhasil menangkap para tersangka yang berstatus buron.

Menurut Nawawi, para tersangka mempunyai kesempatan untuk melarikan diri karena penetapan mereka sebagai tersangka sudah lebih diumumkan sebelum mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Sejak pengumuman status tersangka tersebut terkadang memakan waktu yang lama, baru tahapan pemanggilan tehadap mereka. Akibatnya, itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka untuk melarikan diri," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: ICW: KPK Era Firli Bahuri Minim Penindakan, tapi Surplus Buronan

Nawawi menyebut, hanya eks caleg PDI-P Harun Masiku yang menjadi buron setelah operasi tangkap tangan, sedangkan tersangka lainnya buron setelah penetapan tersangkanya diumumkan dan tidak memenuhi panggilan KPK.

Oleh karena itu, KPK kini tengah mengembangkan sebuah mekanisme baru yakni penetapan tersangka baru diumumkan setelah tersangka tersebut sudah berada di tangan KPK.

"Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujung-ujungnya di DPO," ujar Nawawi.

Kendati demikian, Nawawi menegaskan bahwa KPK tetap serius mencari lima orang tersangka yang kini berstatus buronan KPK.

Baca juga: KPK Masukkan Pengusaha Samin Tan dalam DPO

"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi prsoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini yang sedang kami evaluasi, praktek yang membuat para trsangka 'potensi' melarikan diri," kata Nawawi.

Seperti diketahui, terdapat lima orang tersangka yang berstatus buronan KPK yaitu eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto' dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Selain lima nama tersebut, terdapat tiga nama lain yang status buronnya ditetapkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.

Mereka adalah tersangka kasus BLBI Samsul Nursalim dan Itjih Nursalim serta orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com