Karena itu, sesuai protokol yang ditetapkan, dua pasar tersebut ditutup selama 14 hari.
Hebi terus berkoordinasi dengan satuan gugus tugas untuk melacak riwayat kontak pedagang yang dinyatakan positif Covid-19.
Para pedagang dilarang melakukan aktivitas di dalam pasar.
"Mereka memang tidak boleh berkativitas di pasar tersebut untuk beberapa waktu ini. Namun tetap masih boleh berdagang. Misalnya online kepada para pelanggannya," ujar dia.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 dari Klaster Pelatihan Haji Surabaya Telah Berhenti
Selain melakukan tracing, data pedagang yang terdampak juga akan dikirimkan ke Dinas Sosial Surabaya. Sehingga, Pemkot Surabaya bisa mengirimkan bantuan kepada pedagang.
"Kita data untuk pedagang yang ada di PD Pasar Surya. Kemudian, warga yang terdampak kita minta kecamatan untuk mendata. Kemudian dikirim ke Dinsos supaya ada intervensi dari pemkot," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.