Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Mudik Tetap Dilarang meski Moda Transportasi Beroperasi Lagi

Kompas.com - 07/05/2020, 07:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi akan beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Namun demikian, aturan tersebut bukan berarti mencabut larangan mudik untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Budi mengatakan, aturan tersebut merupakan hasil penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," kata Budi.

Baca juga: Kemenhub Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

Budi mengatakan, kelonggaran moda transportasi ini mempertimbangkan masukan dari jajaran kementerian termasuk Presiden Joko Widodo bahwa perekonomian nasional harus tetap berjalan.

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta penyaluran logistik ke daerah-daerah harus tetap berjalan meski mudik tetap dilarang.

"Tentu didasari kita melakukan ratas dengan presiden bahwa pastikan logistik itu enggak boleh berkurang. Pak presiden selalu menyatakan bahwa mudik semua kita larang, tetapi yang namanya logistik harus jalan," ucapnya.

Baca juga: Ini Aturan dan Syarat untuk Berpergian Saat Ada Larangan Mudik

Namun, tidak seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakan moda transportasi.

Budi mengatakan, hanya penumpang dengan kriteria khusus yang dapat menggunakan transportasi.

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Budi menyatakan, ada empat kriteria yang diperbolehkan menggunakan transportasi.

Baca juga: Perhatian, Mudik Tetap Dilarang tapi Pengecualian Perjalanan Diperluas

Pertama, orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Ketiga, kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com