JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) periode 2019-2024 Hanafi Rais menyatakan mundur dari jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus di kepengurusan PAN.
Keputusan Hanafi terlampir dalam surat tertanggal 5 Mei 2020.
"Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari Ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota DPR RI Fraksi PAN 2019-2024," tulis Hanafi dalam surat yang ia tanda tangani tersebut.
Baca juga: PAN Akan Lakukan Penyegaran Anggota Fraksi di Komisi dan AKD DPR Lain
Hanafi mengatakan, pasca-Kongres PAN pada Februari lalu, ia berharap partainya dapat menegakkan prinsip keadilan untuk menjaga keutuhan dan kebersamaan antarkader.
Namun, ia menilai, Kongres V PAN justru sarat akan kekerasan dan mencoreng wajah partai.
Di sisi lain, Hanafi berpendapat, saat ini PAN cenderung bersikap konformitas terhadap kebijakan pemerintah.
Padahal, menurut dia, banyak kader dan simpatisan ingin PAN menjadi antitesis dari pemegang kekuasaan.
"Kecenderungan melakukan konformitas terhadap kekuasaan sekalipun didahului dengan kritik-kritik, bukan sikap yang adil di saat banyak kader dan simpatisan menaruh harapan PAN menjadi antitesis dari pemegang kekuasaan," tutur dia.
Baca juga: PAN Copot Mulfachri Harahap dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengaku belum menerima surat pengunduran diri Hanafi tersebut.
"Saya belum mendengarnya dan belum juga menerima surat yang telah beredar di teman-teman media," kata Eddy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan