Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas

Kompas.com - 03/05/2020, 16:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

"Salah satu isu yang penting tentang pelaksanan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 termasuk Omnibus. Ini pembahasan yang kami antisipasi akan meramaikan Rakernas," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno melalui video conference, Minggu (3/5/2020).

"Misalnya Perppu No.1 Tahun 2020, PAN meminta dibahas segera di Banggar agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk atasi masalah kesehatan, dan pandemi, dan jaring pengaman, serta penyelamatan ekonomi yang kita butuhkan saat ini," lanjut Eddy.

Baca juga: Ada Payung Hukum Lain, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dinilai Tak Urgen

Ia mengatakan penting bagi PAN untuk menentukan sikap dan menyampaikan kepada publik dalam menyikapi Perppu tersebut. Terlebih kini Perppu tersebut tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan penting pula bagi PAN menyikapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebab pembahasannya menyita perhatian publik.

"Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN dari Sabang-Merauke tahu posisi politik PAN dan mampu berbicara merepresentasi sikap partai untuk menyampaikan pandangan politik partai terkait isu-isu penting tersebut," lanjut dia.

PAN akan tetap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di tengah pandemi virus corona. Namun PAN menyelenggarakannya melalui video conference agar Rakernas tak menjadi pusat kerumunan orang.

"PAN akan menyelenggarakan Rakernas I pada hari Selasa, 5 Mei 2020, mulai jam 10.00 hingga 15.00 Wib. Rakernas I PAN akan menggunakan video conference (vicon). Aplikasi yang digunakan adalah Zoom meeting dan streaming di Youtube dan Facebook," kata Ketua Dewan Pengarah Rakernas I PAN Viva Yoga Mauladi saat konferensi pers melalui video conference, Minggu.

Baca juga: Pasal soal Imunitas Pejabat di Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Dipersoalkan di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com