JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI telah menjalani tahapan sesuai prosedur untuk mengedarkan obat tradisional Herbavid-19.
Herbal yang diyakini ampuh mengobati pasien terinfeksi covid-19 ini telah teregistrasi dan memperoleh izin edar dari Badan Penawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Hari ini BPOM Republik Indonesia sudah mengeluarkan izin edar bagi Herbavid-19. Teregistrasi dengan nomor TR203643421," kata Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bagikan Obat Herbal Gratis
Kompas.com telah mengecek nomor registrasi tersebut di situs resmi BPOM. Obat herbal tersebut terdaftar pada Kamis hari ini.
Meski demikian, obat tersebut sudah dibagikan oleh DPR sejak beberapa hari lalu.
Melki mengatakan, Herbavid-19 diberikan secara cuma-cuma kepada pasien Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri.
"Kami memberikan apresiasi kepada BPOM dengan memberi dukungan kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR untuk semakin masif melakukan kerja kemanusiaan memerangi pandemi ini secara lebih luas lagi," ucap Melki.
Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR
Menurut dia, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI yang dikomandani oleh Sufmi Dasco Achmad bersama pimpinan dan anggota DPR RI lainnya akan bergerak lebih masif lagi ke depan.
Dia mengatakan, kerja kemanusian Satgas Lawan Covid-19 DPR RI akan dilakukan secara bersama-sama dengan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah terbentuk.
"Tentunya kami juga menyertakan herbal Herbavid-19 bersama bantuan lainnya seperti APD, masker medis, kacamata pelindung kepada RS atau Puskesmas yang merawat pasien terinfeksi covid-19," ucap Melki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.