Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day, KSPI Akan Kampanye Virtual Suarakan 3 Isu Buruh

Kompas.com - 30/04/2020, 15:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan memperingati hari buruh internasional atau May Day pada Jumat (1/5/2020).

Namun, secara khusus KSPI akan melakukan aksi kampanye secara virtual di media sosial.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kampanye akan mengangkat tiga isu. Apa saja?

"Ketiga isu tersebut adalah tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen," kata Said Iqbal dalam keterangan yang diterima Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Meski Tak Dibolehkan Polisi, Buruh Ngotot Gelar Aksi May Day 30 April

Said mengatakan, KSPI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menunda pembahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Namun, penolakan terhadap RUU sapu jagat itu tetap disuarakan dalam peringatan hari buruh internasional.

"Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja," kata Said.

Baca juga: Jokowi Hanya Tunda Klaster Ketenagakerjaan, KPA: Sangat Mengecewakan

Setelah klaster ketenagakerjaan dicabut dari RUU Cipta Kerja, lanjut dia, serikat buruh meminta pemerintah membuat ulang draf baru untuk klaster tersebut.

"Yang melibatkan semua pemangku kepentingan, yaitu dengan membentuk Tim Perumus draf baru klaster ketenagakerjaan terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, pemerintah dalam bentuk Keppres," tuturnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, serikat buruh juga akan menyuarakan stop melakukan PHK selama masa pandemi serta mendesak perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona," ujar Said Iqbal.

Baca juga: Asosiasi Serikat Pekerja Minta Jokowi Cabut Seluruh RUU Cipta Kerja

KSPI, menurut Said Iqbal, juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas.

"Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi Covid-19," ujar Said.

Bakti sosial

Selain itu, KSPI yang tergabug dalam MPBI akan memperingati May Day dalam bentuk bakti sosial dengan menyumbangkan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya.

"Penyerahan APD di antaranya di Rumah Sakit di Tangerang akan dipimpin oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, di rumah sakit di Bekasi akan dipimpin oleh Presiden KSPI Said Iqbal, dan rumah sakit di Jakarta akan dipimpin oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban," kata Said.

Baca juga: Batal Aksi Massa, Majelis Pekerja Buruh Rayakan May Day dengan Baksos

Menurut Said, serikat buruh akan melakukan kegiatan penggalangan dana dengan nama 'Penanggalan Dana Buruh For Solidaritas Pangan dan Kesehatan'.

"Di beberapa daerah, juga akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan dan menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com