Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lockdown di Malaysia Ancam Kehidupan PMI, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Kompas.com - 28/04/2020, 19:27 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turun tangan memberi jalan keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Pasalnya, ia banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang menjelaskan bahwa mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dan bertahan hidup.

Pasalnya, Malaysia sedang memberlakukan kebijakan lockdown. Menurut salah satu PMI, Hasan, hal tersebut menyebabkan ia dan 50 temannya tidak diperkenankan pergi ke kedai.

“Ini adalah jeritan minta tolong saudara kita di sana. Sekadar bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun sulit,” kata Mufida, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Jutaan TKI di Malaysia Dihantui Kelaparan

Selain mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan, Mufida mengatakan, PMI juga memiliki banyak masalah lain.

Salah satunya ketidaksesuaian pemenuhan kontrak, sehingga terdapat potongan-potongan biaya yang memberatkan.

“Di antaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi, dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan,” kata Mufida.

Potongan-potongan biaya tersebut pun membuat uang gaji PMI berkurang. Bahkan pada akhirnya separuh gaji PMI dipotong untuk membayar hutang selama proses penempatan.

Baca juga: Sejak Lockdown, Malaysia Deportasi 665 Pekerja Migran Melalui PLBN Entikong

“Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin,” kata Mufida.

Mufida mengingatkan pemerintah dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

UU tersebut secara tegas mengharuskan pemerintah melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak masa rekrutmen hingga purna.

“Pemerintah harus menjalankan amanah UU. Saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan,” kata Mufida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com