Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Tantangan PSBB adalah Edukasi Masyarakat

Kompas.com - 26/04/2020, 12:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan, tantangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus rantai Covid-19 adalah memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam melakukan PSBB.

Apalagi, kata dia, kebijakan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 memiliki semangat untuk menempatkan individu sebagai subyek.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di 13 Kecamatan Kota Tangerang Setelah 8 Hari PSBB

"Dengan PSBB sebetulnya kami empower masyarakat, tapi syaratnya harus melakukan edukasi. Tantangannya edukasi," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Ia mengatakan, edukasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan hal yang tidak mudah.

Di satu sisi, kata dia, pemerintah sangat ingin menyampaikan agar masyarakat tidak panik tetapi di sisi lain juga harus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Terutama agar publik paham esensi dari penerapan PSBB tersebut.

"Itu prinsip PSBB. Arahan Presiden tegas apa saja, seperti belajar, bekerja, ibadah di rumah, dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, setiap hari pemerintah terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Hal tersebut menjadi dasar pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo untuk mengambil kebijakan.

Termasuk saat memutuskan untuk menerapkan PSBB dibandingkan karantina wilayah.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, di wilayahnya PSBB sudah berjalan satu pekan sejak diterapkan 15 April 2020.

Namun pada kenyataannya, kata dia, di lapangan pihaknya kesulitan mengendalikan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

Menurut Ade, masyarakat mengemukakan banyak alasan untuk meninggalkan rumah. 

Mulai dari bekerja, pekerja lepas, hingga perusahaan yang tak menerapkan bekerja dari rumah sehingga pergerakan manusia masih tetap tinggi.

Baca juga: Cara Unik Polisi Bubarkan Kerumunan Saat PSBB di Makassar, Datangi Warga dengan APD Lengkap

"Kemungkinan PSBB, pantauan di lapangan hanya 30 persen yang mengikuti anjuran pemerintah," kata dia.

Padahal, kata dia, pihaknya telah mendirikan check point di 61 titik perlintasan yang ditekankan di titik-titik rawan, terutama untuk masuk ke wilayah merah atau yang pergerakan manusianya tinggi.

"Ada 17 titik yang dijaga 24 jam, padahal sebelum PSBB ada 13 titik tapi setelah PSBB ada 17 titik karena yang rata-rata yang kena mereka yang bekerja di Jakarta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com