Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quraish Shihab: Itikaf Selama Ramadhan Bisa Dilakukan di Rumah

Kompas.com - 24/04/2020, 14:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Itikaf atau berdiam diri di masjid merupakan salah satu bentuk ibadah sunnah selama bulan Ramadhan.

Lantas, bagaimana umat Muslim melakukan itikaf di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini?

Cendikiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab mengatakan, substansi dari itikaf adalah proses perenungan terhadap semua yang telah dilakukan selama ini, bukan soal di mana melakukan itikaf.

"Itikaf harus di masjid. Tapi, dampak buruk kehadiran di masjid (saat ini) bisa berbahaya. Karena itu kita bisa ambil substansinya," ujar Quraish dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Virus Corona Hentikan Tradisi Bakar Batu Menyambut Ramadhan di Lembah Baliem

"Orang itikaf itu merenung, introspkesi. Itu bisa dilakukan di masjid dan rumah," lanjut dia.

Quraish Shihab menjelaskan, tujuan itikaf dilakukan di masjid adalah agar tidak terganggu dari orang lain saat proses perenungan atau introspeksi diri.

Saat ini, orang sedang dianjurkan untuk tidak berkerumun agar mencegah penularan Covid-19. Salah satunya di tempat ibadah.

Oleh sebab itu, umat Muslim dapat mengambil substansi itikaf yang sebenarnya, yakni tentang perenungan diri, bukan tentang di mana itikaf dilakukan.

Dengan demikian, pertobatan sebagai tujuan dari itikaf tetap dapat diwujudkan.

Baca juga: Ramadhan pada Saat Pandemi, Pedagang Dodol Pun Sepi Pesanan

"Substansinya bisa tidak dilakukan di masjid. Jadi enggak ada alasan untuk bersikeras harus ke masjid," ujar Quraish Shihab.

Masyarakat tidak perlu memaksakan diri untuk pergi ke masjid dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Diketahui, kasus positif virus corona di Indonesia per Kamis (23/4/2020) kemarin mencapai 7.775.

Dari jumlah itu, 647 pasien meninggal dunia dan 960 lainnya dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 6.168 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com