Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Pemakaman PDP Sebaiknya Sesuai Protokol Antisipasi Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 19:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sebaiknya dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan positif Covid-19.

"Pada kasus PDP yang meninggal dan belum dikonfirmasi hasil (pemeriksaan) laboratoriumnya serta belum diambil sampel atau pemeriksaannya belum selesai, maka tata laksana pemulasaraan dan pemakaman jenazah hendaknya sudah mengantisipasi kemungkinan positif Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (24/4/2020).

Baca juga: Buktikan Pemakaman PDP Aman, Dokter Pendamping Lepas Masker

Menurut Yuri, antisipasi ini penting dilakukan untuk melindungi petugas pemulasaraan dan petugas pemakaman jenazah.

"Selain itu juga untuk melindungi keluarga dari PDP yang meninggal tersebut. Ini perlu kita pahami bersama agar transparansi data bisa terwujud," tutur Yuri.

Selain PDP, Yuri mengungkapkan ada pula orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal dunia.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 7.775, Bertambah 357 Orang

 

Dalam konteks ODP yang meninggal, pemerintah tidak akan mencatatnya sebagai kasus positif Covid-19 jika yang bersangkutan tidak terkonfirmasi positif atau hasil pemeriksaan negatif.

"Atau jika ODP itu tidak sempat diambil spesimennya, maka (juga) tidak akan akan kami catat sebagai kasus kondisi kematian positif Covid-19," tegas Yuri.

Kondisi sebaliknya diterapkan jika kasus kematian ODP telah terkonfirmasi positif dari pemeriksaan antigen dengan real time Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Apabila kasus kematian ini sudah dikonfirmasi dari pemeriksaan antigen dengan real time PCR yang diambil sebelum individu tersebut wafat, maka akan dicatat sebagai kasus kondisi kematian positif Covid-19," kata Yuri. 

Baca juga: UPDATE: Pasien Covid-19 yang Meninggal di Indonesia Kini 647 Orang

Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis (23/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 11 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir.

Sehingga, total pasien meninggal akibat Covid-19 ada 647 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com