Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Usulkan Protokol Penanganan PDP Mengikuti Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 23/04/2020, 10:19 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan agar penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mengikuti protokol pasien positif Covid-19.

Hal itu melihat tingginya angka kematian PDP dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini yang lagi kami ajukan. Pedoman di profesi sudah selesai dan nanti akan kami usulkan ke pemerintah untuk mengatasi besarnya PDP yang meninggal," kata Daeng dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: IDI Sarankan PSBB Diganti dengan Karantina Wilayah Jabodetabek

Sejak awal, ia menjelaskan, tidak pernah ada perbedaan data kematian antara yang dipaparkan IDI dengan pemerintah. Sebab, satu-satunya sumber informasi data itu berasal dari pemerintah.

Hanya, Daeng memaparkan, dirinya pernah diundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk datang ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) pada Kamis (16/4/2020) lalu.

Saat itu, ia melihat adanya data kematian telah mencapai angka sekitar 1.300 orang.

"Saya tanya, angka meninggal ini dari mana? Jadi laporan RS disampaikan bahwa itu angka gabungan, antara yang meninggal yang sudah positif yang sudah diumumkan tiap hari oleh pemerintah, dengan angka kematian PDP," ujar dia.

Baca juga: PB IDI Nilai Masyarakat Belum Disiplin Selama PSBB

Waktu itu, angka kasus kematian yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pengujian dengan metode polymerase chain reaction (PCR) telah mencapai 400 orang.

Jumlah yang sama dipaparkan oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.

Sedangkan, 900 orang lainnya meninggal dunia dalam kondisi belum diketahui hasil tes PCR-nya.

"Berarti angka kematian PDP ini besar sekali. Karena PDP yang dirawat sampai meninggal pun hasil PCR-nya belum keluar. Maka waktu itu, kita rekomendasikan untuk pemeriksaan PCR ini dipercepat untuk mengatasi masalah ini," ujar dia.

Baca juga: Virus Corona Berpotensi Mati dengan Sendirinya, Ini Penjelasan Pakar IDI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com