Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Persis Orang Tua yang Pelit Begitu Anaknya Mau ke Dokter"

Kompas.com - 21/04/2020, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua YLBHI Asfinawati menilai pemerintah lebih mementingkan sektor ekonomi ketimbang faktor kesehatan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Asfin, penanganan pemerintah yang terkesan lambat serta adanya tarik ulur kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan akibat aspek ekonomi lebih diutamakan.

Baca juga: Perbedaan PSBB dan Karantina Wilayah dari Sisi Biaya yang Dikeluarkan Negara

"Kelambatan, tarik ulur pemerintah, pemerintah daerah, atau antar kementerian/lembaga itu karena kita tidak mendengarkan ahli praktisi kesehatan masyarakat, mereka bukan menjadi acuan utama kebijakan, kenapa begitu, karena hasrat ekonominya itu sangat mempengaruhi," kata Asfin dalam sebuah diskusi, Selasa (21/4/2020).

Asfin mencontohkan, misalnya terkait keengganan pemerintah dalam menerapkan karantina wilayah dan akhirnya menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menduga, pemerintah tidak ingin memiliki kewajiban untuk membiayai kebutuhan pangan masyarakat jika mengkarantina suatu wilayah.

"Ini (pemerintah) persis seperti ada orang tua yang pelit, begitu anaknya mau ke dokter dia pikir dulu, ini akan menghabiskan anggaran enggak ya. Sudahlah mungkin enggak usah ke dokter, tapi pada akhirnya dia akan mencelakakan anak itu," ujar Asfin.

Baca juga: Karantina Wilayah dari Sisi Anggaran: Kebutuhan Dasar Ditanggung APBN

Asfin pun meminta Pemerintah bersikap konsisten dengan status bencana nasional non-alam yang telah ditetapkan.

Artinya, pemerintah harus menjamin hak-hak masyarakat sebagaimana diamanatkan UU Penanggulangan Bencana termasuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Namun, Asfin mengaku tak kaget dengan sikap pemerintah yang demikian. Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyatakan ekonomi menjadi fokus utama pemerintahannya.

"Sudah sejak lama kita tahu ini bahwa Pak Jokowi sangat fokus pada ekonomi dan itu bahkan diakui sendiri oleh beliau dan para pembantunya," kata Asfin.

Baca juga: Bagaimana Ketentuan Penetapan dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar?

Seperti diketahui, pemerintah lebih memilih menerapkan PSBB dibandingkan opsi karantina wilayah dalam menangani wabah virus corona.

 

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan diatur berbagai cara dalam penerapan karantina kesehatan antara lain isolasi, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan PSBB.

Dari sisi anggaran, untuk karantina rumah sakit dan karantina wilayah, kebutuhan dasar seperti kebutuhan makan yang berada di dalam zona karantina tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah (APBN).

Pasal 55 ayat (1) yang menyatakan, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Sementara dalam penerapan PSBB, pada pasal 59, tidak dicantumkan pemenuhan kebutuhan dasar, baik manusia maupun ternak di zona karantina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com