Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test Corona Santri Ponpes Temboro, Satu Gedung Disiapkan untuk Tempat Isolasi

Kompas.com - 21/04/2020, 17:03 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS. com – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meminta pengelola Pondok Pesantren Al Fatah Temboro menyiapkan satu gedung sebagai tempat karantina santri yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Ribuan santri Pondok Pesantren Al Fatah Temboro akan menjalani rapid test virus corona baru hari ini.

Langkah itu diambil setelah Pemerintah Malaysia mengumumkan 43 santri yang baru kembali dari Pondok Pesantren Al Fatah Temboro positif corona.

Baca juga: Saling Menguatkan, Warga Magetan Cantolkan Makanan di Pagar Rumah Pasien Positif Covid-19

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlisun mengatakan, gedung itu akan digunakan merawat santri yang dinyatakan reaktif rapid test virus corona baru dengan gejala ringan.

“Pihak pondok menyediakan Gedung Saridin. Gedung itu kita jadikam tempat isolasi , sekaligus juga sebagai tempat perawatan yang (terindikasi) positif dengan gejala ringan,” kata Saif usai rapat di Rumah Dinas Bupati Magetan, Selasa (21/04/2020).

Selain itu, Pemkab Magetan juga menyiapkan RSUD Sayidiman untuk merawat pasien dengan gejala sedang dan berat.

Saat ini, sebanyak 227 santri dari Malaysia masih bertahan di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro. 

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Magetan juga melacak riwayat kontak 43 santri yang telah dipulangkan ke Malaysia pada 6 April itu.

“Kita terima 1.000 rapid test dari pemerintah provinsi dan pagi tadi kita melakukan rapid test kepada santri dari Malaysia dan yang melakukan kontak dengan 43 santri tersebut,” kata Saif.

Baca juga: 43 Rekannya Positif Corona, 277 Santri asal Malaysia dari Ponpes Temboro Dilarang Pulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com