Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dua WNI di Kamboja yang Sembuh dari Covid-19...

Kompas.com - 21/04/2020, 16:10 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sempat menjalani perawatan akibat terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kamboja telah dinyatakan sembuh.

Keduanya dinyatakan positif pada 26 Maret usai menjalani perawatan di Siem Reap Provincial Referral Hospital sejak 23 Maret 2020.

Proses perawatan hingga akhirnya pulih memakan waktu kurang lebih 20 hari hingga 13 April.

"Pertama-tama, atas kesembuhan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME dan pihak tim medis, pemerintah RI dan Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta masyarakat Indonesia dan Kamboja atas perhatian dan doanya," ucap salah seorang WNI dalam keterangan tertulis yang disampaikan KBRI Phnom Penh, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: UPDATE 21 April: Pasien Covid-19 yang Sembuh Jadi 842 Orang

Ia pun bercerita awal-awal ketika divonis terjangkit virus corona.

Setelah dinyatakan positif, ia langsung dipisahkan dari pasien lainnya dan ditempatkan di ruang karantina.

Saat itu terdapat lima pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Berbagai obat-obatan dikonsumsi selama menjalani perawatan. Mulai dari obat antimalaria, obat tidur dan pelancar BAB, vitamin E, A, C, dan D, minyak ikan dan beberapa vitamin lainnya untuk menjaga stamina tubuh.

Baca juga: Cerita Pasien Sembuh Corona di Papua, Khatam Al Quran Selama Isolasi

"Kami juga minum minuman herbal, jahe hangat dicampur madu dan daun sereh, makan makanan sehat dan bergizi steak, ikan salmon kukus dan sayur-sayuran hijau brokoli, serta buah-buahan seperti pepaya, kiwi, dan pisang," ucap dia.

"Kami juga mencuci hidung dengan air garam setiap 2 hari sekali," imbuh dia.

Selain itu, WNI lainnya, mengingatkan pentingnya menjaga stamina tubuh dengan tetap berolahraga selama menjalani perawatan bila memungkinkan.

Olahraga dengan jalan kaki dan lari yang dilakukan secara konsisten selama sepuluh menit, baik dilakukan untuk melihat kekuatan pernapasan paru-paru.

Baca juga: Update Corona 21 April: 2,49 Juta Orang Terinfeksi, 653.722 Sembuh

Ada baiknya olahraga itu dilaksanakan sekitar pukul 09.00-10.00 dan 16.00-17.00.

"Kunci utama lainnya, yaitu kita berusaha untuk menjaga ketenangan jiwa, tidak stres, tidak panik dan takut berlebihan, berusaha menguatkan diri dan bahagia, serta menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan YME dan tim medis dalam penanganannya," ucap dia.

Kedua WNI yang telah berdomisili di Poipet, Kamboja sejak 2015 itu mengaku, selalu dalam keadaan stabil dan sehat atau tidak menunjukkan gejala Covid-19 yang umum. Misalnya demam, batuk kering, sakit tenggorokkan dan sesak napas selama menjalani perawatan.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Sudirman Haseng mengungkapkan, sejak mendapatkan informasi bahwa ada dua WNI yang dinyatakan positif Covid-19, KBRI Phnom Penh terus memonitor kondisi kesehatan mereka.

Baca juga: Pulang dari Wisma Atlet, Pasien Sembuh Covid-19 di Sawah Besar Disambut Warga

"Dan juga terus mengimbau WNI di Kamboja agar dapat menjaga kebersihan diri dan kesehatan masing-masing," ucap Sudirman.

Hingga 20 April, Pemerintah Kamboja telah mengonfirmasi 122 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 107 pasien telah dinyatakan sembuh, dimana termasuk dua WNI.

Sementara itu, 15 pasien masih dirawat dan tidak ada pasien yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com