KOMPAS.com – Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah merealokasi anggaran untuk penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Realokasi anggaran digunakan untuk tiga sektor penanggulangan Covid-19, yakni bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, realokasi yang dimaksud bukan dilihat dari nominal.
“Tetapi persentase anggaran dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jabar paling tinggi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Upaya SehatQ Perangi Covid-19, Bagikan Masker hingga Gelar Rapid Test Gratis
Pernyataan itu ia sampaikan dalam telekonferensi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Telekonferensi itu memang ditujukan untuk membahas realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanggulangan Covid-19.
Persentase alokasi penanganan bidang kesehatan Jabar adalah 6,26 persen. Sementara itu, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen, dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Untuk anggaran penanganan dampak ekonomi, Jabar 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Timur 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen, dan Banten 0,24 persen.
Baca juga: Pendaftar Relawan Covid-19 Terbanyak dari Jawa Barat, Jumlahnya Capai 5.900 Orang
Sedangkan penyediaan jaring pengaman sosial, Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen, dan Jawa Timur 3,33 persen.
Persentase itu menurut Kang Iwan (sapaan akrab Setiawan Wangsaatmaja) menunjukkan tingginya komitmen Jabar dalam menanggulangi Covid-19.
“Artinya bahwa Jawa Barat ini mempunyai kepedulian yang sangat tinggi dalam mengatasi pandemi ini,” ujar dia.
Ia melanjutkan, upaya itu pun diapresiasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Diharapkan apa yang dilakukan Jabar menjadi contoh daerah lain.
Pada kesempatan itu, Mendagri menyampaikan bahwa alokasi anggaran nasional penanganan Covid-19 adalah Rp 56 triliun.
Jumlah itu dibagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen dan penyediaan jaring pengaman sosial 44,80 persen.
Namun, imbuh Mendagri, masih ada beberapa daerah di Indonesia yang belum maksimal merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Beberapa daerah itu ada di Jabar, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok.
Baca juga: Wagub Jabar Minta Tokoh Agama Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, Kang Iwan pun mengimbau daerah-daerah seperti itu untuk segera melakukan realokasi anggaran.
“Berdasarkan arahan Mendagri, realokasi anggaran jangan terlalu lama, mengingat penganganan Covid-19 tidak dapat ditunda-tunda,” ujar dia.
Kang Iwan melanjutkan, masalah kesehatan harus diselesaikan terlebih dahulu, kemudian baru membicarakan soal pemulihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.